Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang Empat Mobil Dirusak dan Dibakar

Massa yang demo di depan kantor DPRD Kota Malang melakukan pembakaran.

MALANG (SurabayaPost.id) – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di mana-mana. Massa turun jalan, melakukan aksi demo. Kamis (8/10/2020), di Kota Malang, aksi demo menolak undang-undang yang baru disahkan itu ricuh. Empat mobil dirusak dan dibakar.

Aksi demo yang berlangsung di kawasan bundaran Tugu Kota Malang, Jawa Timur, tak hanya melempar polisi. Ribuan pendemo berasal dari serikat buruh dan mahasiswa yang menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja itu juga melakukan perusakan dan pembakaran.

Sepeda motor dan mobil patwal Wawali Kota Malang dibakar. Informasi di antara mobil yang dirusak dan satu dibakar itu adalah mobil patwal Satpol PP. Tiga
Mobil yang kacanya pecah bernopol N 29, N, 84, N.8534 Mobil Patwal Satpol PP

Bahkan, pantauan di lokasi, gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran pelemparan botol maupun batu dari massa.

Massa saat melakukan aksi di kawasan Tugu Malang

Mereka juga berupaya menembus penjagaan personel kepolisian yang dilengkapi berbagai perlengkapan. Bahkan juga telah memasang pagar kawat berduri di sekitar gedung.

Suasana mencekam ini membuat aparat kepolisian menghalau massa aksi dengan water canon hingga gas air mata. Sementara di tengah kerumunan massa, juga mengepul asap tebal dari pembakaran ban dan penyalaan petasan.

Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata telah memberikan himbauan kepada para demonstran agar menjaga keamanan dan kondusifitas selama demo berlangsung. “Apalagi saat ini juga masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” terangnya.

Untuk diketahui, pengesahan UU Omnibus Law Cpta Kerja ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pukuhan para pendemo yang diamankan polisi

Pengesahan ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai merugikan para buruh atau tenaga kerja.

Aksi penolakan bahkan diwarnai kericuhan di sejumlah daerah. Sampai berita ini diturunkan, aksi massa demonstrasi di Kota Malang masih berlangsung. Bahkan kericuhan tak terhindarkan. Puluhan massa diamankan polisi mereka digiring ke Mapolresta Malang. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.