BATU (SurabayaPos.id) – Ketua DPRD Batu bersama Wakil Ketua 1 dan 2 kompak mendorong Wali Kota Batu agar segera mengabulkan harapan Kejari dan Polres Batu. Itu terkait pemanfaatan eks Kantor Dispendukcapil Kota Batu dan penambahan fasilitas
Dorongan itu disampaikan Ketua DPRD Batu, Asmadi. Bahkan Wakil Ketua 1 Nurochman bersama Wakil Ketua 2 Heli Suyanto, Minggu (27/92020) juga memberikan suport yang sama.
Menurut Asmadi, Pemkot Batu bisa segera mengambil langkah cepat. Sebab, eks Kantor Dispendukcapil Kota Batu itu bisa untuk melengkapi Kantor Kejaksaan Negeri Batu. Begitu juga untuk penambahan gedung aula Polres Batu.
Asmadi juga mengakui bila Kejari dan Polres Batu sudah mengajukan surat permohonan itu. Surat tersebut, kata dia, sudah disampaikan kepada Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
“Surat permohonannya langsung saya sampaikan kepada Wali Kota Batu, Ibu Dewanti. Intinya tinggal menunggu proses dari pemerintah. Pihak pemerintah bisa segera bersikap untuk merealisasikan. Nanti akan saya ingatkan terus supaya cepat kelar,” janji Asmadi.
Menurut dia, surat permohonan dari Polres dan Kejaksaan yang hampir bersamaan itu memang perlu segera disukai. Sebab, “Ini semua demi kepentingan publik. Tapi ini semua tinggal eksekutif yang harus segera bersikap,” serunya.
Wakil Ketua 1 DPRD Batu, Nurochman mengakui bahwa secara prinsip DPRD sepakat dan mendukung sepenuhnya. Apalagi kata dia, surat pengajuan itu sudah yang keempat kalinya.
“Ya semoga pemerintah Kota Batu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) yang mengelola aset-aset pemerintah daerah bisa segera memberi respon cepat. Sehingga, ada langkah konkrit untuk mewujudkan Kantor Kejari Batu yang lebih representatif,” jelas dia.
Demikian juga, lanjut dia, dengan pengajuan Kapolres Batu untuk penambahan gedung aula di kompleks Kantor Polres. Menurut dia sebaiknya segera ada langkah konkrit untuk segera melakukan kajian dan perencanaan
Dengan begitu, lanjut dia, anggaran untuk pembangunan aula tersebut bisa segera dialokasikan. “Momennya mumpung sedang membahas KUA PPAS 2021 sebagai landasan penganggaran dalam rencana APBD tahun 2021,” ujar Cak Nur yang diamini Heli Suyanto.
Sebagaimana diketahui, Polres Batu mengajukan penambahan aula. Sedangkan Kejari berharap bisa memanfaatkan eks kantor Dispendukcapil.
Kepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Dr Supriyanto SH MH tak membantah bila membutuhkan kantor yang representatif. Sehingga, kejaksaan bisa memberikan layanan yang nyaman kepada masyarakat.
Itu mengingat, kondisi kantor Kejari Batu saat ini kurang luas. Sebab seperti RSSS (rumah sempit sulit selonjor).
Untuk itu, kata dia, perlu ada dukungan fasilitas yang memadai. “Tidak serba minimalis. Karena masyarakat adalah majikan kita. Kalau kantornya sempit dan tidak memadai, pelayanannya kurang maksimal,” paparnya.
Saat ini kantor Kejari Batu terdiri atas dua lantai. Ruangan Kajari berada di lantai dua dekat aula. Sedanhkan kantor urusan pidana khusus dan umum terpisah dari gedung utama.
“Lahan parkirnya juga kurang luas. Jika sedang ramai, parkiran mobil meluber hingga ke pinggir jalan. Sepeda motor sulit keluar karena posisinya di pojokan dan terhalang parkiran mobil,” tuturnya.
Karena itu menurut dia, Kejari perlu kantor yang sedikit luas, representatif serta parkir yang aman. Sehingga bisa memberikan pelayanan pada masyarakat dengan baik. (Gus)
Leave a Reply