Didampingi Law Firm Edan Law, Puluhan Korban Apartemen MCP Mengadu ke DPRD, Tuntut Hak-Hak Mereka

MENGADU: Puluhan korban kasus dugaan penipuan pembelian unit apartemen dan kondotel MCP mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang, Kamis (26/06/2025).
MENGADU: Puluhan korban kasus dugaan penipuan pembelian unit apartemen dan kondotel MCP mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang, Kamis (26/06/2025).

“Para korban tidak tahu apakah unit yang mereka beli masih bisa mereka dapatkan atau justru hilang begitu saja. Ketidakpastian ini yang sangat menyiksa. Kami menempuh semua jalur, baik hukum maupun politik, untuk menuntut keadilan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sumardhan juga menyoroti kejanggalan dalam proses lelang aset MCP. Ia menyebut perusahaan pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan pengalaman minimal 10 tahun sebagaimana seharusnya, karena perusahaan tersebut baru berdiri dua tahun terakhir.

“Ini bisa masuk dalam dugaan pelanggaran hukum, bahkan berpotensi pada pemalsuan dokumen atau praktik penipuan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta Komisi A untuk memanggil pihak eksekutif, khususnya yang terlibat dalam perizinan dan pengawasan proyek pembangunan MCP. Menurutnya, izin proyek seharusnya tidak bisa lolos dengan mudah jika sejak awal sudah terdapat indikasi persoalan.

“Kami ingin tahu siapa yang harus bertanggung jawab, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penegakan hukum. Negara tidak boleh lepas tangan,” tandasnya.

Baca Juga:

  • Komisi B DPRD Kota Malang: Pasokan Air Bersih Harus Tetap Terjamin
  • Program DBHCHT Kota Malang Dinilai Belum Efektif, Komisi B DPRD Minta Perubahan Regulasi
  • Fraksi DPRD Kota Malang Pertanyakan Komitmen Pemkot dalam Menangani Permasalahan
  • Pansus DPRD Kota Malang Klarifikasi Perda PBJT Makanan dan Minuman, Jangan Salah Tafsir