Didampingi Law Firm Edan Law, Puluhan Korban Apartemen MCP Mengadu ke DPRD, Tuntut Hak-Hak Mereka

Sambutan dan dukungan luar biasa dari Komisi A DPRD Kota Malang untuk para korban MCP
Sambutan dan dukungan luar biasa dari Komisi A DPRD Kota Malang untuk para korban MCP

Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rokhmad, S.Sos menyampaikan keprihatinannya dan menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para korban. Ia menyebut kasus ini menyangkut hak-hak warga yang telah dizalimi oleh sistem.

“Saya prihatin, karena banyak dari korban ini adalah warga lanjut usia yang berharap unit MCP bisa menjadi tempat tinggal masa tua mereka. Sekarang, mereka kehilangan segalanya. Ini sungguh tidak adil,” ucap pria yang akrab disapa Ustadz Rokhmad tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil instansi terkait, termasuk dinas teknis, kurator, dan pemenang lelang untuk dimintai keterangan secara transparan.

Ustadz Rokhmad, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan korban dan memastikan negara harus hadir dan berpihak pada rakyat yang menjadi korban. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan dukungan dari DPRD Kota Malang, korban penipuan apartemen MCP berharap dapat memperoleh keadilan dan hak-hak mereka yang terabaikan dapat dipenuhi. Kasus ini akan terus dipantau dan diikuti hingga tuntas. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Malang Mediasi Polemik Izin Aston Inn, Tumpang Tindih OSS Jadi Sorotan
  • Studi Lapangan ke DPRD, Mahasiswa FIA UB Bahas Perda Parkir dan Transportasi Publik Kota Malang
  • Jabatan Kosong Berlarut, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Prioritaskan Penataan Birokrasi
  • DPRD Kota Malang Soroti Revitalisasi Pasar Gadang, Bayu Rekso Aji: Harus Jadi Titik Balik Penataan yang Tertib