MALANG (SurabayaPost.id) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil para saksi terkait kasus DAK Kabupaten Malang tahun 2011. Mereka diperiksa di Gedung Rupatama Polres Malang Kota, Jatim, Rabu (28/11/2018).
Berapa jumlah para saksi yang diperiksa itu belum ada konfirmasi dari Jubir KPK Febri Diansyah. Yang pasti pantauan di lokasi, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dan pihak swasta memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Meski begitu mereka sangat Irit bicara. Bahkan banyak yang bungkam saat diwawancarai wartawan.
ASN yang menjalani pemeriksaan kali ini kebanyakan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang. Sedangkan dari pihak swasta terlihat pengusaha makanan yang bernama Suhardjito yang merupakan pemilik Duta Catering.
Suhardjito ketika keluar untuk sholat dzuhur bersama beberapa saksi lainnya dan saat ditanya awak media, tampak bungkam. Dia hanya mengaku diminta untuk menyiapkan Curriculum Vitae.
Sementara saksi lain yang tidak mau disebutkan namanya juga tak mau menjawab pertanyaan awak media. “Nanti saja mas, usai pemeriksaan saya kasih tahu,” sahut salah satu saksi.
Hal yang sama juga dilakukan mantan Direktur Utama Jasa Yasa Kabupaten Malang, Choirul Anam. Dia tampak keluar untuk menjalankan sholat dzuhur. Tak banyak kata yang keluar dari Anam sapaan Choirul Anam itu.
Sementara itu salah satu ASN dari DPUBM sempat melambaikan tangan. Itu dilakukan saat jeda pemeriksaan di balkon (atas ruang tahanan) Gedung Rupatama Polres Makota. (lil)
Leave a Reply