MALANG (SurabayaPost.id) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas), Reynhard Silitonga meresmikan Griya Abhipraya pertama di Indonesia yang bertempat di Jalan Abdul Manan, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022).
Harapannya, rumah singgah tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga binaan yang sudah bebas bersyarat menjadi tempat pembimbingan, mediasi, dan pelatihan.
“Karena permasalahan terjadi apabila narapidana tersebut bingung ketika mereka bebas tapi masih belum mendapatkan pekerjaan serta tempat tinggal yang belum pasti. Motivasi kerja merupakan poin penting dalam menggerakkan individu untuk melakukan pekerjaan dengan memanfaatkan potensi dan kemampuan yang dimilikinya,” ujar Reynhard Silitonga usai peresmian Griya Abhipraya dan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Tahun 2022.
Dengan adanya pelatihan-pelatihan bagi napi asimilasi itu, diharapkan mereka bisa kembali ke masyarakat dalam keadaan siap secara mental dan keterampilan. Terutama agar tidak terpancing untuk kembali melakukan tindak pidana.
“Ini menjadi bentuk pembinaan Bapas Malang yang menjadi contoh seluruh Indonesia. Bekerja sama dengan stakeholder terkait, Pemerintah Kota Batu dan Kabupaten Malang, serta kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan. Sehingga nantinya bisa berkembang lebih baik kebermanfaatannya bagi bangsa dan negara,” ringkas Reynhard.
Di tempat yang sama, Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi mengatakan Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan berupaya melakukan pembinaan bagi klien yang telah melakukan asimilasi reintegrasi sosial.
“Kami melaksanakan pembimbingannya melalui tempat ini. Bentuknya bermacam-macam, dari segi pemberdayaan ekonomi pertanian dan perkebunan atau budidaya dan pengelolaan UMKM, ataupun pelatihan keterampilan,” jelas pria yang akrab di sapa Gandi tersebut.
Tujuannya, lanjut Gandi, Griya Abhipraya yang merupakan eks bangunan tempat sidang tetap Departemen Kehakiman itu, agar para mantan narapidana tidak kembali melakukan tindak pidana di masyarakat. Untuk diketahui, wilayah Bapas Malang mencakup delapan titik dari Malang Raya hingga Lumajang. Totalnya lebih dari 2.800 orang.
“Malang khususnya Pujon dipilih setelah mengidentifikasi Malang yang merupakan satu wilayah yang terbesar di antara wilayah kami. Serta yang terbanyak, hampir seribu dari sini. Tidak ada kapasitas khusus, namun siapa yang datang, kami berikan pelayanan,” pungkasnya. (Gus/Lil).
Leave a Reply