Jalur Konektivitas Antar Wilayah Kabupaten Madiun Rampung Dikerjakan

Jalur penghubung antar Kabupaten
Jalur penghubung antar Kabupaten

MADIUN (SurabayaPost.id) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, merampungkan pengerjaan infrastruktur jalur penghubung antar kabupaten.

Ruas jalur tersebut tergolong vital, lantaran penghubung utama antar Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Magetan.

Proyek rehabilitasi pengerasan jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 8 meter itu, dikerjakan CV. Subur Rejeki menelan biaya sebesar Rp. 888.369.000.

“Alhamdulilah sudah rampung, Mas. Semuanya kami kerjakan sesuai petunjuk dan aturan. Kami tidak berani main-main, karena menyangkut keselamatan warga,” tutur perwakilan CV. Subur Rejeki, kepada jurnalis, Kamis (15/12/2022).

Secara sosial, pembangunan tersebut memiliki dampak positif bagi warga masyarakat setempat.

Kegiatan masyarakat lebih lancar baik untuk para siswa sekolah, pegawai negeri, petani, pedagang serta aktivitas lainnya.

“Wah, terima kasih. Jalan yang kami lalui sudah bagus dan mulus. Kami jadi lebih gembira berangkat dan pulang menuntut ilmu,” aku Fitri, siswi SMP setempat.

Jalur penghubung antar Kabupaten
Jalur penghubung antar Kabupaten

Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Anang Tri Tjahjono, ST, MA, yang dihubungi terpisah di ruang kerjanya mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sengaja menggenjot infrastruktur jalur baik antar kabupaten, kecamatan maupun antar desa.

Hal itu dimaksudkan, menurut Anang, dimaksudkan untuk memudahkan dan memperlancar aktivitas sosial, juga mendorong tumbuhnya perekonomian wilayah.

“Pembangunan infrastruktur ini kan menjadi prioritas kebijakan pemerintah. Ini penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sekaligus pengembangan perekonomian,” jelasnya.

Menyangkut sol sumber pendanaan, lanjut Kanang, jalan tersebut dibangun dengan skema pembiayaan inovatif dari P-APBD dan DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran 2022.

Dijelaskannya, P-APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan. Sedangkan DBH-SDA adalah dana bagi hasil – sumber daya alam yang dikelola pihak Dinas Kehutanan.

“Intinya Pemerintah Kabupaten Madiun, sekuat tenaga berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat menyangkut infrastruktur transportasi. Dimaksudkan agar masyarakat merasa aman, nyaman dan kesulitan melakukan aktivitas,” pungkas Kanang. (fin)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.