BATU (SurabayaPost.id) – Satu keinginan Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, dalam tata kelola pengelolaan sampah di desanya. Kepala Desa ( Kades) Junrejo, Andi Faizal Hasan, Rabu (11/8/2021) mengaku lega.
Alasannya, karena mendapat sport dari Komisi A dan B, anggota DPRD Kota Batu, pada saat rapat kerja (Raker) bersama Dinas Linggkungan Hidup (LH) Kota Batu yang digelar beberapa hari yang lalu.
Menurut Faizal, Raker gabungan Komisi A dan C kemarin itu menindaklanjuti surat dari Desa Junrejo, sekitar satu bulan yang lalu.
“Kami minta kepada dewan untuk mempertemukan kita dengan LH dan hearing disitu.Maksudnya menyampaikan satu keinginan desa dalam tata kelola pengelolaan sampah di Junrejo,” katanya.
Itu, kata dia , karena tidak ingin menjadi desa yang tidak menyumbangkan sampahnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Batu. Dengan begitu, ia berjanji, akan berusaha semaksimal mungkin sampah – sampah tersebut, habis dan selesai dikelola di desa sendiri.
“Baik sampah yang bisa di daur ulang, maupun sampah yang tidak bisa di daur ular dan yang harus dihancurkan itu akan digarap/ dikerjakan sendiri di desa. Dengan beberapa konsep,” paparnya.
Dan konsep itu, papar dia, pada saat eranya Kadis LH dijabat oleh Arief As Siddiq dengan stafnya pernah dibahas, saat itu tengah berbagi tugas alat incinerator mesin pengelolah sampah yang dibeli dari APBDes. Dengan demikian,pihaknya meminta.
“Dari beberapa sarana dan prasarana seperti gudang, dan tempat pemilahan, di harap LH yang mengerjakan,” terangnya.
Dengan berjalannya waktu, setelah ada pergantian dari Arief As Siddiq ke Aris Setiawan, diakui sempat terhenti dan tidak berjalan pembahasan konsep itu.
“Jadi sekarang kami menagih lagi karena kami sudah terlanjur menganggarkan incinerator itu di APBDes. Kalau tidak didukung dengan sarana dan prasarananya, itu bisa jadi seperti tugu alat incinerator ini,” sindirnya.
Kendati demikian, ia mengaku besyukur karena pada saat Raker dengan Komisi A dan C kemarin yang hadir, semuanya mensuport dan memberikan pesan – pesan yang lebih menekankan kepada LH.
“Beliau – beliaunya menegaskan untuk segera menindaklanjuti satu keinginan Desa Junrejo, dalam tata kelola secara mandiri dan tersampaikan di dalam forum itu bisa jadi pilot projeck,” ujarnya.
Yang mana ujar dia, ada salah satu desa di Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menurutnya sudah mengelolah sampahnya sendiri.Mungkin itu, kata dia, bakal dijadikan pilot project dan itu, menurutnya tidak hanya mengelola sampah sendiri.
“Tetapi kita juga telah persiapkan Perdes – Perdes yang mengatur bagaimana masyarakat dalam tata kelola sampah.Secuil saja gambaran yang kita atur. Misalnya sampah keluar dari rumah itu harus terpilah,” tegasnya.
Apabila , tegas dia, mereka tidak mau memilah, menurutnya desa tidak akan mengambil sampah tersebut.Namun jika mereka membuang sampah sembarangan, menurutnya akan diberi sanksi dengan denda – denda intinya agar mereka jera dan sadar dalam pengelolaan sampah.
“Jadi kita masih berhitung apabila sampah yang sudah dipilah dari rumah – rumah mampu dijual keluar dan itu mampu bisa menghidupi operasional tatakelola sampahnya secara otomatis warga tidak usah bayar,” jelasnya.
Untuk itu, jelas dia, akan segera membikin beberapa aturan di desa. Itu dibuat karena dirinya paham tingkat kesadaran masyarakat masih rendah.
“Jadi kalau kami diberi contoh seperti di Negara Singapura dan lain sebagainya, karena mereka sudah berbudaya sangat tinggi masalah kebersihan yang sangat jauh di kita,” ngakunya.
Itu, bagi dirinya mau tertib membuang sampah pada tempat nya saja, menurutnya masih belum bisa dilakukan dengan baik.
“Makanya kita atur dengan beberapa Perdes sedikit aturan dengan paksaan lewat aturan ini, agar masyarakat segera sadar dengan berlakunya aturan nanti,” harapnya.
Kembali ke masalah tempat, kata dia, pengelolaan sampah nanti, lokasinya di Dusun Rejoso, Desa Junrejo.
“Nantinya akan di survey bersama. Jadi kita akan tata ulang berapa besaran anggaran yang disediakan dan mana yang harus didahulukan. Ini kami minta untuk dilibatkan dalam perencanaan,” mintanya.
Jadi, kata dia, agar tidak hanya menjadi objek, tapi dilibatkan oleh LH membuat rencana yang intinya karena desa sebagai penerima manfaat.
“Kemudian, kalau itu turun di Desa Junrejo, harusnya itu jadi kebutuhan yang kami harapkan untuk pengelolaan sampah,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply