BATU (SurabayaPost.id ) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan pembinaan dan sosialisasi tentang Perda Nomor 3 tahun 2020 di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Batu, Selasa (1/12/2020). Ratusan Juru Parkir (Jukir) di Kota Batu mengikuti acara tersebut.
Sosialisasi tersebut, untuk menargetkan peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir, terkait pembayaran parkir nantinya dapat dilakukan secara cashless.Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono, usai sosialisasi.
“Dalam penerapan peraturan ini, Dishub menggandeng Bank Jatim untuk mendukung pembayaran cashless (pembayaran non tunai) parkir,” katanya.
Itu, kata dia, untuk dasarnya telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 14 Agustus 2014 silam. Itu menurutnya sesuai Perpres Nomer 82 tahun 2016 tentang strategi keuangan inklusif.
“Acara kali ini merupakan acara sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang parkir di jalan umum dan pembinaan kepada para Jukir di Kota Batu. Kegiatan sosialisasi inipun melibatkan Jukir sejumlah 300 orang yang dibagi menjadi tiga sesi untuk menjalankan protokol kesehatan,” paparnya.
Itu, papar dia, merupakan acara sosialisasi Perda Nomer 3 tahun 2020 tentang parkir di tepi jalan umum. Menurutnya perlu ada pembinaan Jukir di Kota Batu,
“Di Kota Batu ini wisatawan selalu meningkat, pada tahun 2019 diperkirakan terdapat 7.500 juta wisatawan yang masuk di Kota Batu.Jika untuk parkirnya tidak diatur sedemikian rupa, maka akan terlihat semrawut,” tegasnya.
Oleh karenanya, tegas dia, dengan regulasi yang telah ada bisa tertib. Menurutnya Perda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Batu yang menurutnya perlu disosialisasikan sehingga para Jukir bisa mengerti dan memahami.
“Bahwa penggunaan fasilitas negara harus diatur dengan baik. Untuk kedepannya Pemerintah Kota Batu berharap para Jukir harus lebih profesional lagi. Mulai dari pelayanannya harus baik dan harus lebih sopan,” pesannya.
Dan jika tidak dilakukan, menurutnya akan merusak citra Kota Batu yang notabene sebagai Kota Wisata. Oleh kareba itu, Imam juga berjanji para Jukir akan diberikan seragam gratis.
“Nanti Jukir memakai topi dan juga sepatu agar terlihat rapi. Kita berikan secara gratis. Untuk Jukir yang nakal nantinya akan dilakukan evaluasi. Kalau masih tetap seperti itu maka akan diganti Jukirnya,” katanya.
“Masyarakat juga bisa mengadukan kalau ada Jukir yang nakal.Nantinya akan ada pos-pos pengaduan.Kami akan membentuk tim yang melakukan penertiban parkir dan pengawasan melekat pada bidang parkir,” katanya.
Setiap anggota, kata dia, nantinya akan melaporkan setiap titik. Dia juga akan melihat di titik mana saja yang terdapat Jukir yang nakal.
“Untuk saat ini lebih kurang sudah ada sejumlah 50 titik potensial parkir, nantinya pasti akan ada tambahan lagi. Dishub akan menerapkan peraturan tersebut dari awal tahun 2021 mendatang,” janjinya.
Kendati demikian, ia mengaku sambil mempersiapkan mekanisme yang akan diterapkan. Baik itu dari segi sistem setoran maupun sistem pembagiannya.
“Dan Dishub akan mempersiapkan terlebih dahulu bersama dengan Bank Jatim. Karena untuk retribusi pada tahun ini naik cukup tajam dibandingkan dari target tahun kemarin yang hanya sebesar Rp 700 juta,” ungkapnya.
Sedangkan sekarang, ungkap dia, target harus mencapai Rp 8,5 miliar pada tahun 2021. Oleh karena itu, Imam mengaku bakal bekerja keras untuk memenuhi target tersebut.
“Pekerjaan Dishub sangat berat pada tahun 2021 hingga seterusnya. Karena itu, kami juga bekerja sama dengan UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), dalam melakukan kajian terkait potensi setiap pendapatan dari setiap titik tempat parkir,” ngakunya.
Itu nanti kalau diterapkan dengan baik, ia meyakini bakal bisa terpenuhi. Kalau banyak kebocoran ia berjanji bakal memperbaiki.
“Yang harus ditingkatkan kinerja kita. Meskipun masih dalam masa pandemi, sebagai aparatur sipil negara selalu optimis memenuhi target retribusi tersebut. Kita harus berjuang dan bekerja keras,” serunya.
Itu, lanjut dia, kalau dirinya sudah melakukan semuanya, kemudian belum tercapai targetnya.”Maka kami akan lakukan evaluasi apa yang menjadikan tidak tercapai,” timpalnya. (Gus)
Leave a Reply