BATU (Surabayapost.id) – Komisi A DPRD Kota Batu berjanji akan melakukan Sidak ke Indomaret. Sebab toko modern yang sudah beroperasi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu tersebut ditengarai belum mengantongi izin.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Shodihul Anam, mengakui rencana Sidak itu, Kamis (4/7/2019). Menurut dia, sesuai agenda, dewan yang membidangi masalah hukum ini akan Sidak toko Indomaret yang berdekatan dengan SPBU itu Jumat (5/7/2019).
Dijelaskan dia bila Sidak tersebut tak hanya berkaitan dengan perizinannya. Namun juga kedekatannya dengan toko-toko tradisional.
Itu karena sesuai aturan, toko modern dilarang didirikan di depan toko-toko tradisional. Apalagi di dekat SPBU itu juga berdiri Alfamart.
Karena itu dia .mendesak eksekutif bertindak tegas terhadap pelanggar aturan atau Perda. “Kalau memang melanggar ya Satpol PP harus segera menutup operasional. Jangan dibiarkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Pemkot Batu, Bambang Kuncoro, mengaku belum pernah memberikan izin operasi toko Indomaret di Tlekung itu. “Kami tak pernah mengeluarkan izin terkait Indomaret tersebut,” jelas dia.
Sedangkan pihak manajemen Indomaret, saat dikonfirmasi tak ada di tempat. Menurut salah satu pegawainya, Indomaret tersebut satu rangkaian dengan SPBP. (gus)
Leave a Reply