MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Faktor lose atau sampah ilegal yang masuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang mencapai 20 hingga 30 persen. Persentase itu dari total 700 sampah per hari yang telah masuk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa karena banyak sampah ilegal yang masuk sehingga mempengaruhi retribusi. Berdasarkan data yang ada, target retribusi pada 2023 sebesar Rp 17 miliar, namun realisasinya melebihi target itu.
“2024 targetnya Rp 18 miliar. Lalu 2025 targetnya Rp 20 miliar,” kata Rahman, Jum’at (2/2/2024).
Dengan inovasi baru yang dibuat yakni stiker khusus yang ditempel pada angkutan sampah, Rahman mengaku akan membuat suatu gebrakan baru. Sebab, saat ini ada indikasi ada ‘penumpang liar’ di TPA Supit Urang.
Dia pun mencontohkan, Universitas Brawijaya (UB) Malang juga menjadi salah satu penyumbang sampah di TPA. Dan saat ini, sudah dilakukan perjanjian kerjasama bahwa sampah pada kampus negeri itu akan diangkut oleh DLH Kota Malang.
“UB ini juga salah satu sumber timbunan sampah yang dikirim ke TPA. Saat ini sudah melakukan administrasi dengan DLH untuk mengangkut sampah yang ada di kampus menuju TPA,” ungkap Rahman.
Disisi lain, sampah yang berasal dari pasar juga jadi salah satu penyumbang di TPA Supit Urang. Dan sejauh ini ia mengaku sampah itu juga hanya dibuang begitu saja.
“Sampah dari pasar sampai 20 ton per hari. Itupun cuma buang begitu saja, tidak ada restribusi. Sekarang saya ingin semua betul-betul dihitung. Ini adalah identifikasi awal dan mitigasi masalah sampah dan meminimalisir kebocoran,” tandasnya. (*)