DPKP Berharap 71 Pengembang Segera Menyerahkan PSU

Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto

BATU (SurabayaPost.id) – Pengembang di Kota Batu ada sekitar 111. Namun, yang sudah menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) baru 40 pengembang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto, mengungkapkan hal tersebut Kamis (24/6/2021). Dia berharap sekitar 71   pengembang segera menyerahkan PSU tersebut karena DPKP sudah ada MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.

“Jumlah total pengembang perumahan yang terdaftar dan legal se Kota Batu ada 111 lokasi. Legal dalam arti jelas pemilik  pengembangnya serta lokasinya,” katanya.

Dari sejumlah ratusan perumahan tersebut, menurut dia,data – data tersebut, sebagian didapat dari DPKP dan dari Dinas Perijinan ,Kota Batu.Dengan demikian, ia mengaku.

“Sejumlah 111 pengembang yang dimaksud , sebagian datanya dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Untuk pengembang pengurus baru sejak Kota Batu berdiri, sekitar 80 persen, selebihnya data dari Kabupaten Malang,” paparnya.

Sementara ini, papar dia, PSU yang diserahkan pihak pengembang ke Pemkot Batu,sejumlah 14.Sedangkan yang masih dalam proses penyerahan fisiknya dari sejumlah 14 tersebut, masih 9.

“Dari sejumlah 9 yang sedang dalam proses penyerahan fisiknya, mulai dari proses sertifikat balik nama pada Pemkot Batu dan beberapa proses lainnya,” terangnya.

Saat disinggung sejak MoU dengan Kejari Batu sudah melakukan upaya apa.

Ia mengaku karena baru sepekan terkait MoU tersebut, menurut Bangun masih sebatas koordinasi  langkah – langkah yang bakal dilakukan.

“Kejaksaan banyak kita libatkan dalam upaya ini agar memberikan pemahaman secara hukum kepada para pengembang jika ada yang masih gamang,” ujarnya.

Untuk itu, ujar dia, sesuai target pada tahun ini diyakini bisa terealisasi sejumlah 40 PSU.

“Dengan waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan BPN dan Kejaksaan.Kita undang pengembang,” janjinya.

Apalagi, terkait penyerahan PSU tersebut,menurut dia, dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah menekan agar segera terealisasi.

“Minimal secara administrasi harus tercapai.Targetnya sampi 2024 dari sejumlah 111 pengembang tersebut, penyerahan PSU nya ditargetkan harus  sudah rampung,” tegasnya.

Disinggung dengan minimnya penyerahan PSU dari pengembang karena faktor apa.

Bangun mengaku karena Perda PSU tersebut, baru setahun yang lalu, meski begitu, ia berjanji.

“Sesuai target kita, pada tahun ini penyerahan PSU sejumlah 40, saya yakin terealiaasi karena sudah ada MoU dengan Kejari Batu,” timpalnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.