Ungkap 86 Kasus Selama 6 Bulan, Kapolres Tulungagung: Komitmen kami berantas Narkoba

Kapolres Tulungagung saat merilis 104 tersangka Narkoba.

TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id) – Selama 6 bulan, terhitung sejak Januari 2021 hingga Juni, Satuan Resort Narkoba Polres Tulungagung beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 86 kasus narkotika dan psikotropika. 

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengakui hal tersebut, Kamis (24/6/2021). Menurut dia  sedikitnya, 338, 42 gram jenis sabu dan ganja seberat 160 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka. 

Sedangkan tersangka yang diamankan 104 orang.  “Dari sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, empat di antaranya perempuan ” ungkapnya.

Alhasil, dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan 338,42 gram Sabu dan 160 gram ganja. 

Selain itu, Psikotropika berjenis Alprazolam sejumlah 726 butir dan obat keras berbahaya berjenis double L sebanyak 60549 butir turut diamankan. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman paling lama 5 sampai 20 Tahun penjara. 

“Bertepatan menjelang Hari Bhayangkara ke-75, kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba” tegasnya. (Zainul Fuad)

Baca Juga:

  • Basah-Basahan Seru di Mako Damkar: Siswa TK-KB Al Ikhlas Malang Belajar Jadi Pemadam Cilik
  • DPRD Malang Mediasi Polemik Izin Aston Inn, Tumpang Tindih OSS Jadi Sorotan
  • Lantik 50 PNS Baru, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Ini Amanah Pengabdian, Bukan Sekadar Status
  • Dito Arief Komisi C DPRD Kota Malang: Perda Parkir Baru Atur Bagi Hasil 60:40 Jukir Kini Pakai QRIS