Ungkap 86 Kasus Selama 6 Bulan, Kapolres Tulungagung: Komitmen kami berantas Narkoba

Kapolres Tulungagung saat merilis 104 tersangka Narkoba.

TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id) – Selama 6 bulan, terhitung sejak Januari 2021 hingga Juni, Satuan Resort Narkoba Polres Tulungagung beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 86 kasus narkotika dan psikotropika. 

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengakui hal tersebut, Kamis (24/6/2021). Menurut dia  sedikitnya, 338, 42 gram jenis sabu dan ganja seberat 160 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka. 

Sedangkan tersangka yang diamankan 104 orang.  “Dari sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, empat di antaranya perempuan ” ungkapnya.

Alhasil, dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan 338,42 gram Sabu dan 160 gram ganja. 

Selain itu, Psikotropika berjenis Alprazolam sejumlah 726 butir dan obat keras berbahaya berjenis double L sebanyak 60549 butir turut diamankan. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman paling lama 5 sampai 20 Tahun penjara. 

“Bertepatan menjelang Hari Bhayangkara ke-75, kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba” tegasnya. (Zainul Fuad)

Baca Juga:

  • Dua Atlet Muda Kota Malang Sumbang Medali Emas dan Perunggu di Cabor Atletik Porprov IX Jatim
  • Borong 5 Medali Emas, Kota Malang Juara Umum Cabor Cricket Porprov IX Jatim 2025.
  • Wakapolresta Malang Kota Pastikan Keamanan di Terminal Arjosari, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
  • Atletik, Farid Radvan Raih Emas di Porprov Jatim IX, Wali Kota Malang Berikan Bonus Rp 10 Juta
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.