Polsek Lowokwaru Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Telkom

Plh Kapolsek Lowokwaru, AKP Sutomo menunjukan barang bukti, salah satunya Kapak besar tajam yang digunakan pelaku untuk memotong kabel curian

MALANG (SurabayaPost.id) – Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, menangkap komplotan pencuri kabel telkom di Kota Malang. Ada dua tersangka yang ditangkap. 

Di antara kedua tersangka itu adalah Suk (44), warga Dusun Weru, RT 04 / RW 01, Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jateng. Selain itu  JP  (23) warga Purwo Agung, RT 09 RW 04, Desa Purwo Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dua tersangka pencuri kabel

Pelaksana Harian Kapolsek Lowokwaru, AKP Sutomo mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka, berawal dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya, anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setelah petugas di lokasi, diketahui dua orang sedang beraksi mengambil kabel Telkom yang ditanam di tanah. Saat beraksi, tersangka tanpa menggunakan peralatan tidak sebagaimana umumnya. Sehingga petugas curiga, dan diamankan,” terang Plh Kapolsek Lowokwaru, AKP Sutomo saat konfrensi pers, Kamis (24/06/2021).

Sutomo menambahkan, kedua tersangka beraksi di malam hari sekitar pukul 01.55 WIB. Menggunakan beberapa linggis, beberapa kapak, kayu untuk alas potong, serta satu unit truck. Truck digunakan untuk menarik sekaligus membawa barang bukti kabel.

Mereka mengambil kabel milik PT Telkom, di Jl Raya Tlogomas (depan tandon air) hingga Jl. MT Haryono (depan Mall Dinoyo City).

Anggota Polsek Lowokwaru menunjukan Truck berisi kabel hasil curian yang berhasil diamankan Polsek Lowokwaru

“Jadi kabel itu, sudah ada di dalam tanah. Para tersangka menggunakan linggis untuk mengeruk (nduduk) tanah mengambil kabel. Selanjutnya, kabel ditarik menggunakan truck. Setelah seukuran panjang truck, kemudian dipotong menggunakan kapak sakti karena tajam. Menggunakan alas kayu untuk memotong kabel,” lanjutnya.

Jadi, lanjutnya, di dalam truck nomor Polisi H 1411 YE itu, sudah ada barang bukti kabel milik PT Telkom. Karena, panjang semuanya mencapai 210 meter. Kabel jenis tembaga itu, ukuran 1000 pair /0,6 mm. Jika diuangkan, mencapai 79.380.000. Namun barang tersebut, belum sempat dijual. Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti kabel, satu unit truck, kapak, alas kayu.

“Sebelum beraksi, mereka menginap di hotel di kawasan Batu. Kabel yang diambil tersebut, adalah barang yang sudah dilelang untuk diganti dengan kabel optik. Jadi, diduga, mereka mengetahui lokasi titik kabel, dari informasi lelang,” pungkasnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.