BATU (SurabayaPost.id) – Sekitar 100 proyek penunjukan langsung (PL) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu belum terbayar. Dampaknya, ternyata tak hanya pada rekanan. Namun juga pada Bank Jatim.
Itu mengingat, para rekanan yang dapat proyek PL tersebut mengagunkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari proyek PL tersebut ke Bank Jatim. Sehingga, Bank Jatim terancam kredit macet sebenar Rp 23 miliar.
Hal itu diakui Ketua Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim, Sugiarso kepada SurabayaPost.id, Selasa (27/11/2018). Dijelaskan dia bila para rekanan itu mengagunkan SPK-nya ke Bank Jatim.
“Para rekanan itu mengagunkan SPK untuk proyek PL-nya di Bank Jatim Kota Batu dan Kota Malang. Nilai totalnya mencapai sekitar Rp 23 miliar,” kata Sugiarso.
Menurut dia, seharusnya kredit yang diajukan para rekanan penggarap PL itu sudah jatuh tempo. Makanya, tegas Sugiarso, Bank Jatim sudah memberikan peringatan pada para rekanan tersebut.
“Itu karena rekanan yang menjaminkan SPK pekerjaan dari Pemkot Batu tersebut sampai saat ini belum memenuhi kewajiban pembayaran tanggungannya sebagai nasabah di Bank Jatim,” jelas dia.
Untuk itu, lanjut dia, Bank Jatim akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS). “Kalau hal ini tidak segera rampung, Bank Jatim bakal segera melakukan penagihan ke Pemkot Batu berdasarkan SPK yang diagunkan rekanan. Sebab, Bank Jatim tidak mau tahu ada persoalan apa di tubuh Pemkot Batu,” kata Sugiarso.
Bila hal itu tak juga diselesaikan, Sugiarso mengancam akan melaporkan ke penegak hukum. Disebutkan seperti ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). “Sebab ini menyangkut uang negara,” tandasnya.
Salah satu rekanan,
Hery Maskur mendukung langkah yang akan dilakukan pihak Bank Jatim. Sebab, menurut dia, pekerjaan yang dilakukan para rekanan itu sudah rampung.
“Herannya kok sampai berlarut-larut sampai sekarang belum dibayar. Apa persoalan dari DPKPP sebenarnya. Kok diulur – ulur dengan alasan dan kepastian yang tak jelas,” tandas Manager Wisata Pasar Parkiran Kota Batu ini.
Sementara itu, Kepala DPKPP Pemkot Batu, Arief Setiawan menyikapi santai ancaman dan keluhan rekanan tersebut. Sebab, dia mengaku baru menerima penyerahan berkas pekerjaan proyek-proyek PL tersebut dari mantan Kepala Bidang (Kabid) DPKPP, M Dakkir.
“Bagaimana bisa memproses berkas pekerjaan itu, wong saya baru menerima penyerahan berkasnya pada tanggal 21 November 2018 kemarin,” tutur Arief Setiawan.
Sedangkan jumlahnya, kata dia tidak hanya 10 atau 30 berkas pekerjaan. Lalu, dia menunjukkan sekitar 100 berkas PL yang ada di ruang kerja Sekretaris DPKPP Pemkot Batu.
Dari sejumlah itu ada sekitar 20 berkas yang sudah Provisional Hand Over (PHO). “Tapi, saya belum menhitung, ya segitu mungkin jumlahnya. Ya karena baru diserahkan, jadi belum saya teliti semua pekerjaan itu,” kelit Arief Setiawan.
Karena itu, Arief Setiawan mengaku masih mau mengevaluasi dan meneliti dulu berkas – berkas tersebut bersama timnya. “Saya bakal membentuk tim untuk meneliti dulu berkas berkas dari rekanan tersebut,” pungkas Arief Setiawan tanpa menyebutkan kapan pekerjaan para rekanan tersebut bakal dibayar. (Gus)
Leave a Reply