GRESIK (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik Jawa Timur meminta Pemkab Gresik membuat formulasi pemulihan ekonomi yang efektif dan tepat sasaran. Hal ini penting karena selama Covid-19, ekonomi masyarakat cenderung turun.
Menurut Qodir, dalam kebijakan stimulus fiskal, pemerintah daerah bisa meneruskan program bantuan permodalan kepada pelaku UMKM, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun pembiayaan.
Kemudian dalam stimulus non fiskal, legislatif mendukung upaya pembebasan retribusi kepada pedagang pasar tradisional di Kota Pudak.
“Kebijakan pemulihan ekonomi harua dilakukan, yang efektif dan tepat sehingga memberikan daya beli masyarakat setekah dilanda Covid19 dua tahun ini,” tegas Qodir Politisi PKB (17/4)
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim menambahkan jika program pemulihan ekonomi ini menjadi atensi Komisi II yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah.
“Adapun sumber-sumber retribusi dari sektor yang dibebaskan itu sudah tidak masuk hitungan proyeksi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Anha ini menambahkan, stabilisasi harga di tingkat bawah harus terus dipantau. Hal ini penting agar tak terjadi disparitas harga yang terlalu tinggi antar pedagang. “Kami juga meminta OPD terkait memantau harga komoditas di pasar,” terangnya. (adv/uki)
Leave a Reply