MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komisi C DPRD Kota Malang mengingatkan kesiapan infrastruktur sebelum Kota Malang menyandang status Kota Metropolitan. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin, memandang bahwa usulan status Kota Metropolitan harus disambut dengan optimisme, namun harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur, pelayanan publik, dan transportasi umum.
“Kota Metropolitan harus memiliki infrastruktur yang kuat, termasuk kualitas jalan, kelancaran lalu lintas, sistem drainase, dan transportasi publik yang memadai,” kata Anas. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak harus bergantung pada APBD untuk mengembangkan infrastruktur, namun bisa menggunakan skema lain seperti CSR.

Anas juga menyoroti isu-isu yang menjadi sorotan publik seperti kemacetan, banjir, dan kawasan padat permukiman, dan menekankan pentingnya memperbaiki tata ruang dan pemerataan pembangunan.
“Penataan tata kota adalah yang paling mendesak. Pemerataan pembangunan belum sepenuhnya merata. Masih banyak wilayah di pinggiran kota yang perlu perhatian agar pertumbuhan Kota Malang lebih seimbang,” katanya. (lil).
