DPRD Kota Malang: Parkir Berlangganan Belum Saatnya, Ini Sebabnya

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (ist).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menyampaikan bahwa penerapan parkir berlangganan di Kota Malang masih belum saatnya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam tentang kondisi masyarakat dan juru parkir di Kota Malang.

Dito menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat Kota Malang merupakan pendatang, sehingga belum memungkinkan untuk menerapkan parkir berlangganan. Selain itu, juru parkir juga masih bergantung pada pendapatan dari parkir, sehingga penerapan parkir berlangganan dapat berdampak pada kehidupan mereka.

“Kota Malang masih belum siap untuk menerapkan parkir berlangganan karena kondisi masyarakat dan juru parkir yang belum memungkinkan,” kata Dito, Kamis (26/2/2026). Ia menambahkan bahwa penerapan parkir berlangganan memerlukan infrastruktur yang memadai, seperti sistem pembayaran yang efektif dan pengawasan yang ketat.

Dito juga menekankan bahwa Dishub diminta untuk meningkatkan retribusi parkir melalui skema yang ada, seperti memaksimalkan parkir tepi jalan dan parkir khusus. Potensi pendapatan retribusi parkir berlangganan mencapai Rp 83 miliar, namun Dito menyebut bahwa skema itu bisa menjadi opsi pada masa mendatang.

“Penerapan parkir berlangganan perlu kajian dan perencanaan matang, sehingga kita tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia berharap bahwa dengan keputusan ini, masyarakat Kota Malang dapat memahami bahwa penerapan parkir berlangganan bukanlah keputusan yang mudah dan memerlukan pertimbangan yang matang.

Dito juga mengajak masyarakat Kota Malang untuk terus berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran terkait dengan penerapan parkir berlangganan. “Kami terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat dan akan mempertimbangkan semua masukan yang diberikan,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • RDF 2027: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Siapkan Anggaran dan Skema Teknis
  • DPRD Kota Malang Soroti Menu MBG Kering: ‘Ikut Miris’ dengan Sajian yang Diberikan
  • DPRD Malang Dorong Penataan Reklame Digital, Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Berizin
  • DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong