DPD RI dan Ditjenpas Jatim Sinergi, Lapas Malang Jadi Contoh Penguatan UU Pemasyarakatan

DPD RI dan Ditjenpas Jatim Sinergi, Lapas Malang Jadi Contoh Penguatan UU Pemasyarakatan, Senin 13 April 2026. (Sumber L'SIMA).

MALANG (SurabayaPost.id) – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan kunjungan kerja di Kota Malang untuk inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara DPD RI dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Mercure Hotel Malang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Koordinator Wilayah Malang. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya pengawasan komprehensif dan berkesinambungan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan.

DPD RI dan Ditjenpas Jatim Sinergi, Lapas Malang Jadi Contoh Penguatan UU Pemasyarakatan, Senin 13 April 2026. (Sumber L'SIMA).

“Pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan, sekaligus menjadi sarana menyerap aspirasi dari lapangan agar kebijakan di tingkat pusat selaras dengan kebutuhan dan tantangan di daerah,” ujar Andi Sofyan Hasdam.

Lapas Kelas I Malang menjadi representasi dalam menggambarkan pelaksanaan pemasyarakatan di tingkat satuan kerja. Christo Victor Nixon Toar, Kepala Lapas Kelas I Malang, memaparkan program pembinaan yang telah berjalan, termasuk pengembangan program kemandirian dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Ngajum.

Program SAE Ngajum menjadi bentuk nyata upaya pembekalan keterampilan bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. Namun, pelaksanaan pembinaan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan SDM, sarana pendukung, dan kondisi overkapasitas.

DPD RI dan Ditjenpas Jatim Sinergi, Lapas Malang Jadi Contoh Penguatan UU Pemasyarakatan, Senin 13 April 2026. (Sumber L'SIMA).

Teguh Pamuji, Kalapas Malang sebelumnya, menyatakan, “Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Lapas Malang terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pembinaan dan pelayanan lewat Kerjasama dan memaksimalkan sumber daya yang ada.”

Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan strategis dalam penguatan sistem pemasyarakatan secara nasional. Sinergi antara DPD RI, Ditjenpas Jawa Timur, dan seluruh UPT Pemasyarakatan diharapkan terus terjaga dan ditingkatkan. (lil).

Baca Juga:

  • 1.752 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi HUT ke-81 RI
  • 1.752 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-81
  • Meriah! Lapas Kelas I Malang Gelar Porseni, Tarik Tambang Buka Semangat Kemerdekaan
  • Peringati HUT Ke-81 RI, Lapas Malang Gelar Skrining HIV Hingga Cek Kesehatan Gratis untuk 652 Warga Binaan