MALANGKOTA (SurabayaPost.id) — Kabar penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh DPRD Kota Malang mendadak viral di media sosial beberapa hari terakhir. Menanggapi hal itu, DPRD Kota Malang secara resmi membantah dan meluruskan informasi yang beredar.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan resmi dari DPRD untuk menghentikan program MBG di Kota Malang.
“Tidak ada keputusan DPRD Kota Malang terkait dengan pemberhentian MBG. Kami tak pernah memutuskan apapun (soal MBG),” kata Trio saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (7/9/2026).
Trio menjelaskan, viralnya isu tersebut diduga berasal dari aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Juni 2026 lalu. Dalam aksi itu, salah satu tuntutan yang disampaikan adalah penghentian program MBG.
“Sebagai bentuk dukungan, pada waktu itu ketua dan beberapa anggota menerima demo itu dan meneruskan aspirasi mahasiswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap pernyataan pimpinan DPRD saat menerima massa aksi merupakan bagian dari mekanisme menyerap aspirasi masyarakat. Namun hal itu tidak bisa diartikan sebagai keputusan kelembagaan DPRD.
“Secara kelembagaan kami tak pernah memutuskan untuk membubarkan MBG di Kota Malang,” tegasnya.

Menanggapi banyaknya komentar warganet di media sosial yang justru mendukung penghentian MBG, Trio memilih tidak berkomentar lebih jauh. Ia menilai MBG merupakan program nasional yang pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi secara berkala.
“Evaluasi dari kami, beberapa permasalahan yang muncul di Malang masih minor, bukan kejadian mayor misal keracunan massal. Tapi ini jadi catatan karena sudah terjadi di daerah lain,” ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah, DPRD Kota Malang berkomitmen meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan terus kawal agar MBG di Kota Malang berjalan sesuai standar gizi dan keamanan pangan,” tandasnya.
Hingga saat ini, pelaksanaan MBG di Kota Malang masih berjalan seperti biasa dan belum ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah. (lil)
