DPRD Kota MalangTargetkan AKD dan Pelantikan Dilakukan Pekan Depan

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (ist)
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang targetkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bakal segera terbentuk dalam waktu dekat. Hal itu, disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Sabtu (12/10/2024).

Pria yang kerap disapa Made, itu menyampaikan jika paling lambat AKD terbentuk minggu depan. Dengan target pelantikan empat pimpinan dapat dilakukan maksimal pada Jumat, namun Made optimis bisa dilaksanakan lebih awal.

“Target maksimalnya Jumat, tetapi kami berharap bisa Selasa atau Rabu. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) dan sewaktu-waktu mereka siap. Kalau Kepala PN tidak bisa, bisa wakilnya, atau hakim senior,” kata Made.

Ditambahkannya, jika pada Senin lalu (12/10/2024) DPRD Kota Malang menggelar rapat internal dan telah menetapkan rekomendasi pimpinan Ketua DPRD. Kemudian, rekomendasi itu telah diajukan pada Pemerintah Kota Malang dan saat ini sedang menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur.

“Kita sudah menetapkan rekomendasi terakhir dari PDIP dan sudah kita paripurnakan. Selasa kemarin langsung kita bawa ke Provinsi Jawa Timur, sekarang prosesnya ada di Gubernur,” ujarnya.

Dalam penetapan AKD ini, Made mengaku bahwa prosesnya memang sudah mundur cukup lama. Itu karena berbarengan dengan proses Pilkada serentak yang saat ini masih sedang berjalan.

“Pilkada serentak memang membuat beberapa agenda dewan sedikit terganggu, bukan hanya di Kota Malang, tapi juga di daerah lain seperti Kabupaten Malang yang juga belum dilantik. Dari 38 kota dan kabupaten di Jatim, baru 4 yang sudah menyelesaikan prosesnya,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai beberapa agenda DPRD seperti pembahasan APBD, Made optimis dengan waktu yang singkat, target penyelesaian APBD tetap bisa tercapai pada akhir November.

“Kami meyakini pembahasan APBD bisa selesai. Wali Kota sudah ada pelemparan, kemarin pun sudah ada Rakor dan kami akan memaksimalkan KUA PPAS dalam dua minggu, kemudian RAPBD juga akan selesai dalam dua minggu. Kami yakin 30 November semuanya selesai,” tandasnya. (**)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda