SITUBONDO (SurabayaPost.id) – Di tengah kemeriahan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, yang diperingati setiap 17 Agustus 2024. Dr. Rita Kartina, SH., MH., M.AP., mengeluarkan karya tulis terbarunya berjudul: “Buku Ajar Hukum Administrasi Negara”. Berbeda dengan kelima buku yang telah diterbitkan sebelumnya.
Secara singkat, Dr. Rita mengatakan, Hukum Administrasi Negara (HAN), merupakan salah satu bagian dari Hukum Publik. Yang mengatur tentang tindakan pemerintah dan hubungan pemerintah dengan warga negara. Atau hubungan antar organisasi pemerintah.
Materi muatan HAN, mencakup keseluruhan aturan tentang cara bagaimana organ pemerintahan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan kata lain HAN memuat berbagai aturan tentang fungsi organ dalam pemerintahan atau aktivitas pemerintahan.
“Tujuan pembuatan buku ajar ini, untuk memberikan wawasan yang lebih baik bagi setiap pembacanya. Terutama bagi kalangan mahasiswa Fakultas Hukum dan Prodi Ilmu Administrasi Negara,” jelas Dr. Rita Kartina, Senin (19/08/2024)
Buku Ajar HAN ini, kata Rita, merupakan karya tulisnya yang berkolaborasi dengan salah satu Profesor Fakultas Hukum Universitas Surabaya dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
“Dan yang terpenting, buku ini diharapkan bermanfaat juga bagi praktisi hukum, para penyelenggara pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara,” tutur Rita.
Wanita berhijab yang saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Situbondo Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim tersebut menambahkan, lewat buku ini Rita mengajak generasi muda untuk melek apa itu HAN.
“Sebagai catatan kalau HAN adalah cabang hukum yang mengatur struktur, proses, dan praktik administratif dalam suatu negara,” tuturnya.
Dengan melibatkan interaksi antara pejabat atau badan pemerintahan dengan individu, atau badan hukum lainnya dalam berbagai aspek administratif.
“Serta lebih terfokus bagaimana pemerintah menjalankan fungsi administratifnya, membuat keputusan administratif, serta menegakkan kebijakan publik,” ungkap Rita.
Sebelum hadirnya buku keenam, Dr. Rita telah menulis Buku berjudul 1. Buku Efekivitas Pergantian Kepemimpinan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Pubik. Kemudian kasya keduanya berjudul Pelayanan Publik Di Jawa Timur Pada Awal Masa Pandemi Covid 19.
Selanjutnya, Buku ketiga berjudul Implementasi Kebijakan Work From Home (WFH) Bagi Aparatur Sipil Negara. Buku karya tulis yang ke empat berjudul Kepegawaian Dalam Pemerintah Di Indonesia.
Sedangkan karya tulis kelima dengan judul
Feminisme Kontra Radikalisme dan karya terbarunya yang ke enam berjudul “Buku Ajar Hukum Administrasi Negara” (*)