Dua Bulan, Polresta Mojokerto Amankan 35 Tersangka Kasus Narkotika

Kompol Hanis Subiyono, Wakapolres Mojokerto Kota saat menggelar pers release terkait kasus narkoba dan obat-obatan terlarang.

MOJOKERTO (surabayapost.id) – Dalam tempo sebulan, jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan sebanyak 35 tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kompol Hanis Subiyono, Wakapolres Mojokerto Kota mengatakan, selama bulan Januari hingga Februari 2020 jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 26 kasus dan mengamankan sebanyak 35 tersangka. “Dari 35 tersangka, kami berhasil menyita sebanyak 19,39 gram sabu dan sebanyak 25.248 butir pil koplo jenis double L. Selain itu, kita juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp. 3,3 juta, 1 buah timbangan digital, 10 unit alat hisap sabu dan sebanyak 26 unit HP berbagai merk dari tangan tersangka sebagai barang bukti,” jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (14/2/2020)

Dari 35 tersangka, terdapat dua tersangka berjenis kelamin perempuan yang statusnya masih di bawah umur. “Untuk tersangka narkotika, mereka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan untuk tersangka pengedar pil koplo dijerat pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang peredaran obat farmasi (Kesehatan) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Hanis. (joe/fan)

Baca Juga:

  • Sidang Tuntutan Kasus Pabrik Narkoba Dengan Delapan Tersangka di PN Kota Malang Kembali Ditunda
  • Satreskoba Polres Batu Jaring Sejumlah Terduga Pelaku Edar Ribuan Botol Miras Oplosan Beragam Merk
  • Satreskoba Polres Batu Ringkus  Pengedar Narkoba Sistem Ranjau Siap Edar
  • Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024
  • Pemusnahan Barang Bukti, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba
  • Hasil Ops Tumpas Semeru 2023, Polresta Ringkus 26 Pelaku Peredaran Narkoba
  • Satreskoba Polresta Malang Kota Ringkus Jaringan Narkoba Dengan BB 5,6 Kg Ganja dan 7,18 Gram Sabu
  • Antisipasi Penggunaan Narkoba, Polresta Malang Kota Gelar Tes Urine Dadakan
  • Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Seorang Ojol Asal Kedungkandang Diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota
  • The Best !!! Lapas Kelas I Malang Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.