MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sebanyak empat orang penyandang disabilitas, resmi bergabung di Polresta Malang Kota (Makota). Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU di lobi Polresta Malang Kota dan disaksikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (04/03/2022).
Mereka adalah, Fany Akbar dan Rara Lingga Mardiani ditempatkan di bagian Humas Polresta Malang Kota.
Selain itu, Fatrullah Budi Harianto ditempatkan di bagian SKCK Satintelkam Polresta Malang Kota. Sedangkan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya, ditempatkan di bagian Bagren Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari wacana yang telah disusun sejak Rabu (23/2/2022) lalu.
“Hal ini adalah salah satu peran Polresta Malang Kota, dalam agenda memberikan ruang bagi rekan-rekan disabilitas. Sesuai dengan kebutuhan personel kita di Polresta Malang Kota ini. Dengan ini, mereka kami ajak bekerjasama dengan kami di Polresta Malang Kota,” ujarnya.
Untuk saat ini, ada empat penyandang disabilitas yang telah menandatangani MoU untuk menjadi pegawai Polresta Malang Kota.
Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas Rara Lingga Mardiani mengaku senang, telah diberikan kesempatan untuk bekerja di Polresta Malang Kota.
“Kami akan memberikan totalitas dan potensi yang kami miliki. Dan harapan kami, tidak hanya instansi Polresta Malang Kota saja, namun instansi lainnya juga memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas. Agar penyandang disabilitas ini dapat menunjukkan potensi yang dimilikinya,” ungkapnya.
Dirinya yang dikontrak selama enam bulan ke depan itu senang, karena ada ruang untuk masyarakat disabilitas.
“Hal ini bisa memberikan dan menunjukkan potensi yang kami miliki. Karena kami yakin, kami hanya kurang di bidang fisik. Namun soal kemampuan, kami memiliki kompetensi keahlian yang mumpuni,” tutup dia. (lil)
Leave a Reply