MALANG (SurabayaPost.id) – Empat tahanan Polresta Malang Kota (Makota) Jatim, kabur lewat plafon. Para tahanan narkoba itu diketahui kabur, Senin (9/12/2019) dini hari.
Mereka merupakan pelaku kejahatan narkotika yang baru dua pekan ditangkap. Sejak diketahui kabur, polisi langsung melakukan pengejaran.
“Empat tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus narkoba. Proses penyidikan baru berjalan dua pekan ini,” Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata kepada wartawan di Mapolresta, Senin (9/12/2019).
Dikatakan Leo, keempat tahanan diketahui bernama Sokip Yulianto, Nurcholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Ian. Mereka bukan merupakan satu sindikat yang ditangkap dua pekan lalu
“Bukan satu komplotan, mereka ditangkap berbeda. Namun kasusnya sama yakni penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Leonardus mengaku, tengah menyelidiki dari mana asal gergaji yang digunakan keempat tahanan untuk kabur. Sejauh ini, pemeriksaan di ruang tahanan sudah dilakukan secara maksimal.
“Untuk gergaji yang digunakan memotong teralis besi, masih kita selidiki asalnya dari mana,” aku mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Leo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga di ruang tahanan juga dilakukan. Bila diketahui adanya kelalaian, maka tindakan tegas akan diberikan..
“Apabila nanti menemukan ada kelalaian di sana, maka yang bersangkutan akan kami proses,” tegas Leo. (lil)
Leave a Reply