Peringati Hari Anti Korupsi, Gelar Aksi Damai di Balai Kota Among Tani 

Aksi Damai di Halaman Kantor Balai Kota , Kota Batu, Senin   (9/12/2019)..

BATU  (SurabayaPost.id) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Direktur Omah Rakyat  gelar aksi damai di halaman Balai Kota, Among Tani, Kota Batu, Senin (9/12/2019). Aksi damai itu digelar bersama  beberapa warga dan Malang Corruption Watch (MCW). 

Dalam orasinya mereka mengatakan bila  Pemerintah Kota Batu kurang transparan. Bahkan belum sepenuhnya melibatkan publik dalam pengambilan kebijakan. 

Aparat penegak hukum (APH) agar menseriusi dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di yang ada di tubuh Pemkot Batu. Hal tersebut disampaikan Direktur Omah Rakyat Saiful Amin, Senin (9/12/2019).

“Pemkot Batu kurang transparan dan keterlibatan publik juga belum maksimal. Termasuk di ruang  – ruang yang seharusnya terbuka untuk publik ,namun kemudian ditutup bisa menimbulkan potensi korupsi,” kata Amin.

Salah satu contohnya, lanjut Amin dengan banyaknya penyusutan sumber air di Kota Batu. Kebijakan pemerintah yang tidak membuka ruang dialog dengan publik, yang menurutnya, termasuk wacana pembangunan mega proyek.

Didik Machmud

“Seperti kereta gantung, hanya dimanfaatkan segelintir orang, yang bukan sesuatu rahasia lagi.Yang bisa menjadi potensi terjadinya dugaan korupsi,” tandasnya.

Untuk itu, tandas dia, masyarakat harus memiliki kepekaan terhadap pemimpin, maupun calon pemimpin saat pemilihan. Yang menurutnya masyarakat harus memahami orientasi seseorang maju menjadi kepala daerah maupun calon legislatif.

“Momentum itu merupakan satu peristiwa untuk terbangunnya kesadaran rakyat agar bersama-sama bergerak dalam memberantas korupsi,” harapnya.

Bercermin pada kasus Eddy Rumpoko yang terjaring oleh KPK, menurut Amin agar masyarakat tidak memiliki rasa cinta yang salah terhadap pemimpin. Alasannya, tertangkapnya Eddy yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Batu, menurutnya telah mencederai kepercayaan rakyat Kota Batu. 

“Masyarakat jangan sampai memiliki cinta yang salah terhadap pemimpin –  pemimpin yang kita elu-elukan dan yang dibanggakan. Itu harus tahu betul orientasi seseorang yang maju menjadi pemimpin,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas dia, dengan melihat progres kepemimpinan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dinilai, belum ada gerakan nyata untuk melakukan pemberantasan korupsi, tragisnya lagi.

“Pelayanan publik berjalan stagnan, tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik,” timpalnya.

Diwaktu yang sama  Divisi Korupsi Politik Malang Corruption Watch (MCW) Bayu Prasetya, menambahkan soal  adanya indikasi enam dugaan kasus korupsi di Kota Batu.

“Pertama terkait dugaan korupsi pajak bumi dan bangunan senilai Rp 31.3 miliar, dan kasus dugaan korupsi pembangunan Among Tani senilai Rp 113 miliar,” bebernya. 

Lantas, beber dia, terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pasar Sayur Kota Batu, dugaan kebocoran anggaran pendapatan penyelewengan dana PT Batu Wisata Resources (BWR) serta dugaan korupsi aliran dana kampanye.

Data itu kata dia mencerminkan bahwa tingginya korupsi bakal berdampak negatif bagi  masyarakat Batu. Sehingga dalam momen Hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember 2019 ini, terang dia, semangat pengawalan dan perlawanan terhadap korupsi harus terus dilakukan. 

“Masyarakat harus terlibat dalam agenda pemberantasan korupsi, karen Masyarakat merupakan korban dari tindakan korupsi,” ucapnya. Untuk diketahui, menurut Bayu, Aliansi Masyarakat Kota Batu, masa yang melakukan aksi yang digelat di depan Balai Kota Among Tani tersebut,  menyampaikan tiga tuntutan.

“Pertama Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu harus melakukan evaluasi mendalam terkait tata kelola birokrasi dan APBD Kota Batu Dengan tujuan agar tidak berpotensi korupsi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” mintanya.

Kemudian lanjut dia, Penegak Hukum harus segera memberantas dan menindak tegas pelaku korupsi di Batu yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Bayu mengajak masyarakat Batu agar terlibat aktif memantau, melaporkan serta melakukan advokasi dengan adanya dugaan korupsi yang terjadi di semua sektor.

Sementara itu, terkait dengan aksi itu telah mengundang apresiasi dari anggota DPRD Kota Batu.Dan apresiasi tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua komisi C politisi partai Golkar, Didik Machmud.

“Kami mengapresiasi terkait aksi tersebut  selama demi kebaikan. Sedangkan yang ada dari beberapa hal yang disampaikan oleh mereka dalam orasinya, itu semua hak mereka,” ujarnya.

Dengan persoalan yang terkait pajak, dewan sudah mengagendakan di Januari mendatang, akan mempertanyakan Legal Opinionnya (LO) sejauh mana kajian dari Universitas Brawijaya (UB).

” Kalau yang terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor Among Tani Pemkot Batu, itukan sudah ditangani tim dari Kejaksaan Tinggi Jatim.Namun yang masalah BWR, dewan juga akan segera memanggil Direkturnya akan mengklarifikasi sejauh mana pertanggung jawabannya. Disamping itu, dugaan BWR tersebut kan sudah ditangani dari tim Kejaksaan Negeri Batu, bagian Pidsus. Namun sampai saat ini saya juga tidak mengetahui perkembangannya sejauh mana,” pungkasnya (Gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.