Enam Bulan Tutup, Perkahima Minta Keadilan ke Wali Kota Malang

Pengurus Perkahima yang diketuai Bambang Hermanto didampingi Robert dan Agung saat mendatangi Balaikota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Usaha hiburan malam, karaoke di Kota Malang sudah enam bulan tak beroperasi. Sementara para karyawan mereka tak mendapat bantuan.

Untuk itu Perkumpulan Hiburan Malam dan Karaoke Malang Raya (Perkahima) mendatangi Balai Kota Malang, Jl. Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang Rabu (23/09/2020).

Mereka meminta keadilan dan solusi, kepada Walikota Malang. Sehingga ratusan karyawan mereka yang tidak mendapatkan bantuan bisa mendapatkan solusi.

“Kami ke sini minta keadilan dan solusi. Bagaimana solusinya, sementara usaha lain sudah bisa buka, sedangkan kami belum bisa beroperasi,” terang Ketua Perkahima, Bambang Hermanto, Rabu (23/09/2020)

Selain itu, lanjut Bambang, menurutnya, penambahan jumlah yang terkonfirrnasi covid 19 di Kota Malang tidak ada korelasinya dengan hiburan malam dan karaoke. Karena selama ini tutup dan tidak beroperasi.

“Kami selama ini tidak beroperasi. Jadi tidak ada korelasinya dengan kenaikan covid 19 di Malang. Kami punya karyawan sekitar 700 orang. Selama ini juga tidak ada bantuan sebagai kompensasi,” tambah Robert, anggota Perkahima.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika di Pergub no 53 dan Perda no 2, adalah untuk menjalankan protokol kesehatan. Sementara di Perwal no 30, adalah penutupan hiburan malam dan karaoke. Dan hal itu, sudah diikuti dan dijalankan.

“Ya kami minta keadilan. Kalau tutup.ya tutup semua. Kalau buka, ya buka semua,” tambah (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.