Gelar Operasi Patroli Blue Light, Polresta Makota Temukan Banyak Warga Langgar PPKM Mikro

Belasan kendaraan tidak laik jalan (knalpot brong) yang diamankan Satlantas Polresta Malang Kota

MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Patroli Blue Light Polresta Malang Kota, Minggu (21/2/2021) dinihari mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.30 WIB. 

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata tersebut, ditemukan cukup banyak pelaku balapan liar sedang melakukan aksinya. Padahal Kota Malang masih dalam kondisi  PPKM Mikro.

Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan kegiatan operasi tersebut digelar, dengan menyasar ke tiga jalan utama di Kota Malang. 

“Yaitu di Jalan J.A Suprapto, Jalan Besar Ijen, dan Jalan Soekarno Hatta. Usai penyisiran di tiga jalan tersebut, kami menemukan beberapa anak muda sedang melakukan kegiatan balapan liar. Akhirnya kami langsung melakukan penindakan kepada mereka (pelaku balapan liar),” ujarnya 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata (baju motif kotak lengan panjang) memimpin razia kendaraan tidak laik jalan

Dari kegiatan operasi yang digelar selama 3,5 jam tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 19 kendaraan bermotor. Terdiri dari 17 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat. 

“Barang bukti kendaraan itu kami amankan, dan kami bawa ke Unit Tilang Polresta Malang Kota. Sedangkan para orang tua dari pelaku balapan liar kami panggil, untuk melihat anaknya menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengungkapkan, kendaraan yang diamankan itu baru bisa diambil, setelah para pelaku balapan liar membayar denda tilang.

“Namun dengan membayar denda tilang, bukan berarti mereka bisa mengambil kendaraan begitu saja. Mereka baru bisa mengambil, setelah menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spek pabrikan,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, kunci menekan angka balapan liar tidak hanya berasal dari pihak polisi saja. Melainkan juga dibutuhkan peran serta orang tua, untuk mengawasi anaknya ketika sedang berada di luar rumah.

“Kami menghimbau kepada para orang tua, jangan pernah mengijinkan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Selain itu kami minta kepada pengguna kendaraan bermotor, agar jangan melakukan modifikasi kendaraan tidak sesuai dengan spek standar pabrikan ataupun melakukan kegiatan balapan liar, karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.