MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Walikota Malang, Drs H Sutiaji memberikan penguatan literasi kepada ratusan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Malang.
Arahan dan pemberian motivasi, bersamaan dengan Sosialiasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Santika Malang, Senin (28/11/22).
Menurutnya, peran Linmas sangat penting, karena berada langsung di tengah tengah masyarakat. Penguatan literasi itu, diberikan juga atas segera masuknya tahun 2023 yang berpotensi naiknya tensi politik.
“Kita perlu memberikan penguatan Literasi kepada Linmas. Menjelang pemanasan suhu politik, yang mulai meningkat. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga dan mengetahui kondisi lingkungan terdekat,” terang Walikota Malang, Drs H. Sutiaji.
Selain itu, lanjut Sutiaji, di akhir tahun perlu waspada dalam beberapa hal. Mulai bahaya alam, dan juga bahaya faham faham, yang mungkin menumpangi dan memanfaatkan kondisi alam yang terjadi.
Salah satunya, kata Pak Jie, sapaan Sutiaji, bisa dengan membuat informasi informasi tidak benar, yang membawa situasi Kota Malang kurang kondusif. Apalagi, saat ini di Kota Malang, sedang sering terjadi penyampaian aspirasi di depan umum.
“Sedang marak masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka di tengah masyarakat. Karena itu, saya minta Linmas untuk turut serta mengawasi dan mengamankan,” lanjutnya.
Termasuk, tambah Walikota, adalah berkaitan dengan penerapan perundangan undangan. Dan untuk materi tersebut, disampaikan para nara sumber. Baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun dari Cukai. Linmas juga bisa mengawasi bahkan informan atas peredaran rokok illegal.
Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. Menurutnya, untuk di Kota Malang, produsen rokok illegal, bisa dibilang jarang sekali. Yang terbanyak dari ekspedisi dari luar daerah.
“Karena itu, peran Linmas sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi di lingkungannya,” katanya.
Sementara itu, Beni Setyawan dari bagian penyidikan Bea Cukai Malang, menerangkan, penindakan rokok illegal merata di Malang Raya. Menurutnya, sebenarnya masyarakat mengetahui rokok illegal, namun hal itu bisa terjadi karena sebuah keterpaksaan.
“Iya, yang pasti, rokok illegal itu lebih murah. Jadi kalau memang kondisi keuangan kurang memungkinkan, ya terpaksa membeli rokok yang di luar ketentuan cukai,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya tidak henti untuk memberikan sosialisasi. Termasuk ke pasar pasar dan lokasi keramaian. (lil)
Leave a Reply