ICMI Jatim “Gugat” Model Bisnis Syariah

SURABAYA (SurabayaPost.id)–Penasehat ICMI Jatim H Ismail Nachu “mengugat” istilah Bisnis Syariah. Kenapa tidak bisnis Islami, atau Islamic Business seperti di negara-negara lain.

” Karena bisnis syariah itu tidak jelas. Kurang tegas. Terlalu banyak pagar yang menghalangi kemajuan bisnis. Langsung saja Islamic Business. Jadi Berwibawa dan jelas,” tegas Cak Mail dalam
Diskusi Bisnis Syariah Penuh Perdebatan kantor ICMI Jatim, di Surabaya, Selasa (14/6).

Diskusi Departemen Bisnis ICMI Jatim siang hingga maghrib seru. Banyak perdebatan didataran teori dan aplikasi. Acara ini digelar atas kerjasama ICMI – ISMI Jatim.

Hadir sebagai Narasumber, selain Ismail Nachu, ada Ir Misbahul Huda, MBA, Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jawa Timur, Prof Raditya Sukmana, Guru Besar Ekonomi Syariah UNAIR, Nanang Qosim, DSN MUI Pusat Perwakilan Jatim

Sebelum gugatan cak Mail, Nanang Qosim dari DSN MUI perwakilan Jatim mengurai ragam aturan yang sudah tersusun lengkap soal bisnis Syariah.

” Gampang melihat apakah layak disebut bisnis syariah, asal di perusahaan tersebut sudah ada Dewan Pengawas Syariah (DPS). Kalau tidak ada DPS belum layak disebut bisnis syariah,” tegas Nanang.

Cak Mail juga mengingatkan kenapa Ummat Islam tertinggal dalam bisnis ? Karena tidak diajarkan sejak dini.

” Maka saya setuju lahirkan saudagar, bukan pengusaha. Ada daya juang, ada ghiroh dan nilai-nilai Islam didalamnya. Tidak hanya cari untung, ” tegas pengusaha properti ini.

Pada bagian lain, Misbahul Huda menunjukkan rasa prihatin yang dalam atas gagalnya pengusaha muslim – terutama properti syariah-.

” Tugas kita membimbing para pengusaha muslim yang berjalan dijalur syariah tapi sebagian besar bermasalah diranah hukum. Kita prihatin, tetapi tidak boleh diam. ISMI Jatim sedang melakukan langkah untuk melakukan edukasi,” tegas Misbah.

Pada bagian lain, Prof Raditya Sukmana, menawarkan konsep wakaf alas Muslim Singapura.

” ICMI Jatim harus mencoba mempelopori cara pengembangan wakaf ala Muslim Singapura. Dimana tanah wakaf produktif menjadi hotel dan mall,” tegas Prof Momy.

Pakar Ekonomi Syariah Unair ini kemudian memaparkan bagaimana ummat Islam Singapura berdaya karena sinergitas luar biasa semua pihak.

” Potensi Ummat Islam Indonesia lebih besar. Saatnya ICMI dan ISMI mempelopori sinergas bisnis tersebut. Ribuan hektare tanah wakaf belum dimakmurkan, ” tegasnya.

Acara dibuka Ulul Albab, Ketua Umum ICMI Jatim dan Ketua Departemen Bisnis – UMKM dan Pengembangan Pedesaan Yusron Aminulloh dan Sekjen ICMI Jatim Imam Hambali.

Kajian bisnis syariah akan digelar selama 3 kali. Bulan depan rencana di Bank Jatim Syariah. (uki)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.