Imigrasi Malang Pantau WNA Pakai APOA, Pemilik Hotel Tak Laporan Bisa Dipidana

Kasi Intel Dakim Imigrasi Malang Eko Julianto.
Kasi Intel Dakim Imigrasi Malang Eko Julianto.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Kantor Imigrasi Malang kini sudah menerapkan  aplikasi pelaporan orang asing (APOA). Pemilik penginapan atau hotel yang tidak laporan bila ada warga negara asing (WNA) yang menginap bisa dipidana.  

Kasi Intel Dakim Imigrasi Malang, Eko Julianto mengungkapkan hal itu, Rabu (23/1/2019). Dia menjelaskan bila ketentuan itu sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2011.

“Berdasarkan Undang-undang tersebut bagi pemilik penginapan atau hotel wajib laporan. Bagi yang tak laporan  kalau ada orang asing menginap bisa kena sanksi,” kata dia saat mendampingi Kepala Imigrasi Malang Novianto.

Dijelaskan dia bila sanksi tersebut bisa berupa pidana tiga bulan atau denda Rp 25 juta. Itu, tegas dia, bagi pemilik penginapan atau hotel yang tidak laporan.

Untuk proses pelaporan itu, kata dia, sangat mudah. Sebab, tinggal membuka APOA.

Setelah itu, melaporkan nama atau identitas WNA yang menginap di hotel atau penginapannya. Selain itu juga mencantumkan paspor dan visanya.

“Lalu dikirim via APOA itu. Data yang dikirim itu masuk dalam sistem database. Itu bermanfaat untuk pemantauan selanjutnya,” tandas dia.

Untuk itu dia mengaku sudah melakukan sosialisasi. Dia memanggil para pemilik hotel dan penginapan. Mereka diberi pemahaman  terkait pelaporan WNA yang menginap itu lewat APOA.

Menurut dia, setelah sosialisasi banyak penginapan dan pemilik hotel yang laporan. Sesuai data yang masuk per hari ada sekitar 250-400 orang asing yang menginap.  

Makanya, dia mengaku tak kesulitan dalam memantau orang asing. “Yang agak sulit kami melakukan pemantauan di area industri.  Itu saja, “ katanya. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.