Indikasi Adanya Perpecahan Pasca Gagalnya Musorkot, Kini Beberapa Pengurus KONI Kota Malang Angkat Bicara

Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang yang gagal atau ditunda pada beberapa waktu lalu (ist)
Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang yang gagal atau ditunda pada beberapa waktu lalu (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Diduga adanya indikasi perpecahan di tubuh KONI Kota Malang pasca gagalnya atau ditundanya Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot), kini beberapa pengurus KONI angkat bicara.

Salah satunya adalah Ketua Bidang Humas KONI Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly yang menyatakan bahwa ketidakhadiran Wali Kota Malang Drs Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika dalam musyawarah olahraga kota (musorkot) adalah pertanda kurang elok. Sebab, eksekutif dan legislatif adalah pihak yang berhak menurunkan dana hibah.

“Ketidakhadiran Walikota dan DPRD ini seperti sinyal. Karena pemberi dana hibah ini kan pemerintah, dan kalau begini dampaknya ke Cabang Olahraga (Cabor),” kata Nelly dilansir dari JatimTIMES.

Menurut Nelly, saat ini harus ada pihak yang menurunkan ego. Sebab, para cabor harus segera melakukan persiapan untuk mengikuti Porprov tahun depan.

“Pemerintah fungsinya kan mengayomi, kalau kemarin sinyal ketidakhadiran itu kan ya gimana cabor jadi rugi? Nanti menganggu cabor persiapan, apalagi Juli sudah mau Porprov,” ujar Nelly.

Terpisah, Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Kota Malang, Yudo Nugroho melihat bahwa sinyal ketidak harmonisan pengurus sudah terlihat sejak ketua umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono memimpin sidang. Saat itu, Eddy Wahyono sempat meminta beberapa pengurus untuk maju menemani, tapi tidak ada satupun yang maju.

“Ya kalau melihat kemarin tidak pada mau memimpin sidang, sampai pak ketua sendiri manggil-manggil orang, itu secara etis itu tidak tepat,” ungkapnya.

Kemudian, Yudo pun bertanya-tanya kenapa para pengurus yang dipanggil kedepan justru tidak bersedia. Usut punya usut, para pengurus juga telah mengetahui bahwa pada saat itu yang dibaca ketika sidang, ada pelanggaran-pelanggaran dalam AD/ART yang tidak dipenuhi.

“Jadi pada takut nanti akan bersitegang dengan teman-teman yang lain. Berikutnya dibalik itu pengurus-pengurus itu juga melihat kok sampai molor hampir 3 jam. Ini ada apa? Nah ternyata kan dari unsur pemkot, eksekutif, legislatif yang diundang tidak pada hadir,” bebernya.

Disisi lain, Yudo mengaku dijajaran pengurus KONI Kota Malang juga jarang dilakukan rapat intern. Padahal, hal tersebut dirasa sangat penting untuk membahas kelangsungan cabor.

“Kemudian yang berikutnya kita menyadari pengurus-pengurus ini kurang diadakan rapat intern KONI, sebetulnya itu juga menjadi krusial kita tidak ada keterbukaan, sehingga musyawarah kemarin itu langsung ditetapkan oleh beberapa orang saja. Jadi memang jarang dilaksanakan rapat secara umum, nah dikala pentingnya kemarin itu sebelum dilaksanakan musyawarah kota itu harus ada raker untuk menjaring calon ketua, tapi nyatanya tidak ada,” beber Yudo.

Disinggung masalah Sekretaris KONI Kota Malang yang meminta ketua umum untuk mundur, Yudo mengaku sebenarnya banyak pengurus KONI Kota Malang yang juga ingin seperti itu. Namun, mereka tidak berani mengatakan secara langsung.

“Kalau pak sekretaris itu sudah melihat kendala seperti itu dan berani menyampaikan yasudah pak ketua mundur saja itu kan gentle. Sebenarnya pengurus yang lain juga ada lah yang seperti itu tapi tidak berani mereka kasak kusuk saja,” ujar Yudo.

Yudo pun mengaku mendapat masukan dari cabor bahwa sebenarnya mereka khawatir jika berurusan dengan hukum. Sehingga, fokus terkait keolahragaan menjadi terganggu.

“Ya memang diantaranya kita ini pengennya mengurus prestasi bidang olahraga ini tanpa usik usik masalah hukum, nah diusik usik masalah hukum ini kan menjadi tidak tenang, kalau kita boleh bicara walaupun kita itu ada pakta integritas, tapi bukan berarti KONI ini lepas tangan, karena yang tanda tangan di NPHD dengan dana hibah itu Ketua KONI. Tidak ada pembelaan, eksistensi, atau pembekalan teman-teman yang dipanggil Kejaksaan, mestinya kan dibimbing dibina bukan dilepaskan begitu, sehingga tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke cabor yang lain, tidak enak kita ini. Kalau sampai Ketua Umum Ketua KONI ini masih terlibat masalah hukum yang belum jelas, takutnya merembet nanti kedepan masih diusik lagi sehingga menganggu operasional KONI Kota Malang,” tandasnya.

Sementara itu, Iwan Lutfianto, anggota bidang humas KONI Kota Malang mengaku bahwa saat ini cabor menunggu keputusan selepas musorkot ditunda. Karena saat ini cabor kebingungan untuk menyiapkan atletnya menuju Porprov tahun depan.

“Kalau teman-teman sepakat mempercepat musorkot ya cepat harus diselesaikan, karena begini kita kan mau menghadapi Porprov ini tinggal berapa bulan persiapan seharusnya Desember Januari atau Maret itu sudah kita sudah masuk di Puslatkot yang sebenarnya. Kalau teman-teman tidak komitmen dengan SPJ kan juga kasihan, yang kita pikirkan ini kan cabor, bagaimana mengurusi cabor itu prestasi dan pembinaan dan kalau ini tidak diselesaikan Musorkot juga terus kan kasihan cabor juga,”pungkasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.