Investasi Makin Mudah, Walikota Sutiaji: Izin Usaha Juga Dipermudah

Sebagai wujud apresiasi, Walikota Sutiaji memberikan Penghargaan atas Investasi dan Kontribusi dalam Pembangunan Daerah. Salah satunya kepada pengusaha Henry Setiawan. (istimewa)
Sebagai wujud apresiasi, Walikota Sutiaji memberikan Penghargaan atas Investasi dan Kontribusi dalam Pembangunan Daerah. Salah satunya kepada pengusaha Henry Setiawan. (istimewa)

MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Indikasi ekonomi Kota Malang menunjukkan progress yang semakin membaik pasca terkontraksi pandemi pada 2020 lalu. Kendati sempat terkontraksi hingga -2,26, kini angka tersebut meningkat menjadi 4,21 atau berhasil mengalami rebound sebanyak 6,47. Terlebih angka pengangguran Kota Malang turut mengalami penurunan menjadi 7,66%. Yang nana angka ini berimplikasi pada ikut turunnya angka kemiskinan Kota Malang menjadi 4,37% atau terendah kedua se-Jawa Timur. Catatan lainnya adalah realisasi investasi juga meningkat menjadi 700 milyar pada 2022 lalu.

Kunci keberhasilan ekonomi tersebut adalah kolaborasi dengan berbagai pihak yang senantiasa digaungkan oleh Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji. Menurutnya, menjaga stabilitas iklim usaha produktif menjadi salah satu syarat keberhasilan mendongkrak laju ekonomi Kota Malang. Lebih jauh, peran serta kalangan pengusaha dalam menanamkan modal dan kebijakan kemudahan perizinan dari pemerintah daerah memainkan kapasitas sentral dalam keseimbangan iklim tersebut.

Walikota Malang, H Sutiaji
Walikota Malang, H Sutiaji

“Kita terkontraksi saat COVID-19, maka pertumbuhan ekonomi harus dipacu. Ini harus diperhatikan agar iklim investasi di Kota Malang tumbuh dengan baik. Terima kasih kepada para pengusaha, yang telah mengawal pertumbuhan ekonomi di Kota Malang,” ucap Walikota Sutiaji saat membuka acara Business Forum and Gathering Walikota Malang bersama Pengusaha di Malang Creative Center, Rabu (15/02/2023).

Sebagai wujud apresiasi untuk kolaborasi apik dari kalangan pengusaha ini, pada kegiatan tersebut Walikota Sutiaji memberikan Penghargaan atas Investasi dan Kontribusi dalam Pembangunan Daerah kepada 75 pengusaha dari berbagai sektor antara lain transportasi, hotel, kesehatan, restoran, properti, jasa kesehatan, retail, klink kecantikan, layanan komunikasi, dan sebagainya.

Suburnya iklim investasi di Kota Malang, tak pelak harus diimbangi dengan kemudahan izin berusaha. Dalam kesempatan itu, Walikota Sutiaji menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang senantiasa menghadirkan berbagai kemudahan dalam layanan perizinan berusaha.

Walikota Sutiaji memberikan sambutan dihadapan pengusaha yang memberikan kontribusi investasi di Kota Malang. (istimewa)
Walikota Sutiaji memberikan sambutan dihadapan pengusaha yang memberikan kontribusi investasi di Kota Malang. (istimewa)

“Agar banyak yang berinvestasi maka Disnaker PMPTSP ini saya minta jangan mempersulit perizinan. Maka saya selalu mengingatkan agar mempermudah urusan orang lain, dan tentu harus sesuai aturan. Pemkot Malang selalu berkomitmen terus menghadirkan berbagai kemudahan,” jelasnya.

Dengan kemudahan perizinan berusaha ini, Walikota Sutiaji berharap iklim ekonomi produktif dapat meningkat dengan banyaknya investasi yang ditanamkan investor. “Bagaimana mereka membawa iklim investasi di Kota Malang semakin hari semakin bagus, karena kalo mereka investasi nanti akan mempengaruhi yang lain untuk ikutan. Termasuk membayar pajak ya dan layanan layanan kepada yang lain,” kata Walikota Sutiaji.

Selain itu, sejumlah kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha juga dibeberkan Walikota Sutiaji; antara lain terobosan penyederhanaan layanan, pengembangan Mall Pelayanan Publik Merdeka, kemudahan layanan pajak dan penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas.

Pose bersama
Pose bersama

Menilik lebih jauh, Walikota Sutiaji menyebut kondusifitas di Kota Malang juga menjadi poin penting dalam menunjang keberhasilan iklim ekonomi produktif. “Pemkot Malang menyiapkan kebijakan yang mendukung iklim usaha produktif. Dengan cara menjaga kondusifitas wilayah secara sinergis dengan TNI/POLRI dan elemen masyarakat seperti dalam periode tahun politik. Menjaga iklim ketenagakerjaan kondusif dengan memantau produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja. Maupun pemerataan infrastruktur strategis penunjang mobilitas dna daya saing ekonomi,” bebernya.

Sebagai pelengkap berbagai kebijakan tadi, Walikota Sutiaji telah menyiapkan kepastian tata ruang di Kota Malang agar dapat dijadikan acuan pengusaha dalam memanfaatkan ruang di Kota Malang. “Salah satunya dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam perda No. 6 tahun 2022 tentang RTRW tahun 2022-2042. Serta melakukan sinergitas RTRW dengan sistem Online Single Submission (OSS),” urainya.

Sementara itu, menjawab arahan Walikota Sutiaji, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan bahwa Disnaker PMPTSP Kota Malang siap membangun kolaborasi dengan kalangan pengusaha demi mendorong pembangunan daerah di Kota Malang “Ini menunjukkan komitmen bersama bahwa Kota Malang sebagai kota layak investasi. Terima kasih atas kepercayaan pengusaha karena telah berinvestasi di Kota Malang,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.