MALANGKOTA – Iwan Kuswardi kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Malang Raya periode 2022 – 2026.
Terpilihnya Iwan Kuswardi untuk kedua kalinya itu, digelar dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi Malang Raya, di Harris Hotel (15/1/2022). Muscab tersebut guna memilih Ketua Peradi Malang Raya periode 2022-2026 dengan sistem voting mengunakan aplikasi.
Jalannya Muscab Peradi Malang Raya yang pada periode sebelumnya dipimpin oleh Iwan Kuswardi ini menemui kendala. Sejatinya pemilihan yang direncanakan dengan sistem voting menggunakan aplikasi atau voting elektronik, gagal setelah sistem mengalami down.
Namun pemilihan Ketua Peradi Malang Raya Periode 2022-2026 tetap berjalan dengan kesepakatan para anggota Peradi Malang yang hadir. Tak lama, Ketua Peradi Malang Raya langsung terpilih. Semua peserta yang hadir sepakat satu suara untuk kembali menunjuk Iwan Kuswardi menjadi ketua untuk kedua kalinya.
Dijelaskan Iwan, jika kendala ini memang diluar prediksi. Begitu para peserta telah paham dengan teknis sistem voting dengan menggunakan aplikasi, justru kendala terjadi. Para peserta yang kemudian melakukan akses secara bersamaan terhadap server, kemudian malah memicu macetnya sistem hingga sistem mengalami down.
Hal ini juga membuat heran. Sebab, dijelaskan Iwan, sebelumnya telah dipersiapkan kuota server yang cukup besar dibandingkan dengan jumlah peserta yang hadir. Pihaknya pun juga tak mengerti mengapa hal ini bisa terjadi.
“Tau-tau down. Mungkin inilah kedepannya akan kami evaluasi. Kedepan kami juga akan melibatkan provider agar tidak lagi terjadi seperti ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, dari kejadian ini, para peserta yang hadir kemudian sepakat, aklamasi dengan menunjuknya kembali menjadi ketua. Jumlah peserta anggota Peradi yang hadir sekitar 190-an.
“190 peserta, tapi saya lihat 160 peserta. Tapi ada 30 yang pulang juga, tapi ini sudah bagus,” tuturnya.
Sementara itu, dengan ini, merupakan periode kedua ia memimpin Peradi Malang Raya. Sebelumnya ia memimpin Peradi Malang Raya pada periode pertama, 2015 hingga 2020. Akan tetapi, pada 2021 sejatinya masa jabatannya telah habis.
Namun saat itu masih suasana pandemi. Untuk menghindari kekosongan jabatan sebagai ketua, akhirnya masa kepemimpinannya diperpanjang. Hal ini untuk mengisi kekosongan pada tahun tersebut, dimana Muscab belum bisa terlaksana.
“Yang jelas, kami ingin melakukan inovasi-inovasi dalam transformasi teknologi informasi. Mempermudah pencari keadilan mengakses advokat, supaya dalam tempo yang tak terlalu lama bisa terlayani,” pungkas pria ramah tersebut.(lil)
Leave a Reply