Jaksa Menyapa: JPN Berperan Penting dalam Pendampingan Perwalian Anak

Jaksa Menyapa: JPN Berperan Penting dalam Pendampingan Perwalian Anak. (Sumber Kejari Kota Malang)
Jaksa Menyapa: JPN Berperan Penting dalam Pendampingan Perwalian Anak. (Sumber Kejari Kota Malang)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jaksa Pengacara Negara (JPN) berperan penting dalam pendampingan anak, hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H dalam kegiatan Jaksa Menyapa pada Rabu (27/03/2024.

Dengan mengangkat tema “Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pendampingan Perwalian Anak” kegiatan dilaksanakan di Studi Pro 1 RRI Malang. Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Visi Idola Putranti, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fianti Suci Antari, S.H., M.Kn. dengan dipandu oleh presenter Miranty Rizky, acara ini berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Visi Idola Putranti menjelaskan bahwa JPN memiliki peran penting dalam proses pendampingan perwalian anak. JPN bertugas untuk melaksanakan tugas perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam hal penetapan perwalian anak.

“JPN memiliki peran untuk memastikan proses penetapan perwalian anak berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Visi.

Perwalian ini dilaksanakan oleh JPN dengan tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat bertindak di semua lingkungan peradilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah maupun kepentingan umum.

Fianti Suci Antari menambahkan bahwa JPN dapat memberikan bantuan hukum kepada anak yang membutuhkan pendampingan dalam proses perwalian.

“Bantuan hukum ini dapat berupa memberikan informasi dan edukasi tentang perwalian, mendampingi anak dalam proses penetapan perwalian di pengadilan, dan mengawasi pelaksanaan perwalian,” jelasnya.

Kegiatan Jaksa Menyapa ini diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang peran JPN dalam pendampingan perwalian anak. (*)