Januari 2022, Ribuan Pelanggar Lalin Terkena Sanksi Denda

MALANG (SurabayaPost.id) – Selama Januari 2022, ribuan pelanggar lalu lintas (lalin) terkena sanksi denda. Hal itu diketahui dari data rekapitulasi pelanggar lalu lintas selama bulan Januari 2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

“Dari data kami, pelanggar lalu lintas selama bulan Januari 2022 sebanyak 1.804 pelanggar. Dengan pembayaran biaya perkara senilai Rp.1.804.000 dan total denda sejumlah Rp.205.221.000,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, SH, Kamis (27/01/2022).

Dari jumlah tersebut, kata dia, itu merupakan akumulasi dari proses sidang tilang yang digelar setiap hari di Kejari Kota Malang.

” Hari ini, ratusan pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah Kota Malang, jalani sidang tilang,” terangnya.

Dalam agenda sidang itu, tercatat 470 pelanggar telah dijatuhi sanksi denda. Mulai dari Rp 100 ribu sampai dengan Rp. 250 ribu, tergantung kesalahan dari setiap pelanggar lalu lintas.

“Sebetulnya totalnya ada 700 pelanggar lalin. Namun untuk pekan ini, hanya 470 pelanggar yang disidangkan. Untuk pembayaran denda dilayani melalui BRI Cabang Kawi yang melayani di kantor Kejari Kota Malang. Usai melakukan pembayaran, lalu diverifikasi oleh petugas sebelum mengambil barang bukti tilang,” beber pria ramah tersebut.

Dirinya menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pelanggar, didominasi antara lain tidak memiliki SIM, memakai knalpot brong, dan tidak membawa STNK.

Pria yang akrab disapa Eko ini  menekankan kepada masyarakat, untuk segera mengambil barang bukti yang disita saat melakukan pelanggaran. Agar nantinya barang bukti tersebut tetap aman di tangan pemilik.

“Silahkan bayar dendanya dan segera ambil barang buktinya,” pungkas mantan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut.

Baca Juga:

  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.