GRESIK (SurabayaPost.id)-Menjelang akhir masa jabatan, DPRD Kabupaten Gresik memiliki sejumlah ‘PR’ yang mesti dituntaskan. Sedikitnya ada tiga persoalan yang perlu dikawal, yakni soal banjir tahunan Kali Lamong, Moratorium toko moderen dan Bosda.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupate Gresik, Ahmad Nurhamim mengatakan, dalam kasus penyelesaian banjir rutin Kali Lamong merupakan kebijakan makro sehingga banyak instansi yang harus diajak serta.
Pihaknyan berharap, DPRD Gresik segera membuat rekomendasi atas masalah tahunan yang merugikan warga Gresik selatan tersebut.
“Kami segera koordinasi dengan Bupati Gresik terksit masalah banjir Kali Lamong ini, karena ini menyangkut kebijaksanaan makro” ujar Ahmad Nurhamim.
Sementara itu, terkait masalah krusial lainnya yaitu moratorium toko moderen, kata Nurhamim, Komisi 2 DPRD Kabupaten Gresik telah merekomendasikan segera melakukan moratorium tentang perizinan dan keberadaan toko modern.
Anggota DPRD Gresik Sholahuddin mengaku prihatin, dengan menjamurnya toko modern hingga di pelosok desa. Sebab kehadiran toko moderen, telah meresahkan usaha ritel warga.
“Kami sudah beberapakali mengingatkan pemerintah untuk menegakkan Perda, namun hasilnya belum nampak. Makanya kami mendesak lagi agar ada Moratorium toko modern, agar usaha warga terlindungi,” terang politikus dari Bungah ini.
Terkait masalah Bosda, Ahmad Nurhamim menyatakan, pihaknya juga segera menyelesaikannya agar masalah bosda yang sempat berlarut larut, bisa segera terselesaikan dan warga bisa segera merasakan manfaat Bosda.
“Pada intinya, ketiga masalah krusial tersebut akan segera kita selesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan ini. Atau minimal kita kawal, agar nantinya DPRD berkkutnya yang akan menyelesaikannya,” kata Ketua DPD Golkar Gresik ini. (adv)
Leave a Reply