BATU (Surabayapost.id) – Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekwan DPRD Kota Batu Yunus mulai buka suara terkait dugaan korupsi yang diselidiki tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu. Yunus mengakui bila sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Pengakuan itu disampaikan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Kota Batu, Yunus. S Andriansyah, Senin (27/1/2020). Dia menjelaskan bila pemeriksaan itu terkait dugaan rekayasa pembuatan SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu.
Menurut Yunus beberapa pekan yang lalu dirinya sudah dimintai keterangan di Tipikor Polres Batu,terkait sangkaan korupsi di tubuh dewan yang sedang dilakukan proses penyelidikan.
“Ya saya ditanya banyak pertanyaan oleh penyidik saat itu.Dan saya menjawab terkait pengeluaran uang yang saya lakukan sesuai permintaan berdasarkan SPJ yang diajukan,” kata Yunus.
Selain itu, menurut Yunus, tidak tau kalau ada dugaan seperti yang disangkakan. Untuk itu, ia berharap masalah tersebut cepat tuntas. “Saya berharap persoalan ini segera tuntas. Kalau memang indikasi tersebut sudah cukup bukti, itu ranahnya aparat penegak hukum (APH) dan APH yang punya kewenangan,” ujarnya.
Untuk diketahui diketahui dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan Polres Batu, itu terkait sangkaan rekayasa SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu.
Dalam penyelidikannya ditengarai adanya dugaan mark up uang iklan dan terindikasi ada pemalsuan tanda tangan di kwitansi pencairan uang iklan.
Dan dugaan tersebut, dikuatkan dengan pengakuannya dari puluhan pelaku media yang sudah dimintai keterangannya oleh Tipikor Polres Batu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim Unit Tipikor Polres Batu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi publikasi dewan. Dana publikasi tersebut sekitar Rp 1 miliar –bukan Rp 3 miliar– karena anggarannya Rp 200 juta per tahun selama lima tahun. (Gus)
Leave a Reply