MALANG (SurabayaPost.id) – Langkah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa patut diapresiasi. Sebab dia bersama seluruh staf Kejari Kota Malang melakukan rapid test Covid-19 secara swadaya.
Rapid test yang dilakukan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang itu digelar di aula Kejaksaan Negeri Kota Malang sejak Selasa (16/06/2020). Bahkan hingga Rabu (17/6/2020) ini masih terus dilanjutkan.
Kegiatan Rapid Test anti-body itu, menurut Kajari Andi Darmawangsa dimaksudkan untuk analisa awal terkait penyebaran Covid – 19. Terutama di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Seluruh pegawai, dari tenaga honorer serta petugas keamanan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Jumlahnya 86 orang dengan pengambilan sample darah,” terang Andi Darmawangsa, Selasa (16/6/2020).
Ia melanjutkan, dalam pelaksanaan rapid test itu Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerja sama dengan tenaga medis. Mereka berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
Dijelaskan dia bahwa tidak hanya para pegawai, para Kasi dan Kasubagbin, Jaksa Fungsional dan Staf TU. Namun, staf honorer serta petugas Keamanan pada Kejaksaan Negeri Kota Malang juga dirapid test.
“Tim Medis dari Dinas Kesehatan. Ada yang 3-tenaga analis laboratorium. Untuk masing-masing sample darah yang sudah diambil, dimasukkan ke dalam tabung Vacutainer sesuai dengan nomor dan daftar nama,” lanjut Kajari.
“Kalau hari ini masih belum selesai, selanjutnya akan diteruskan pada hari Rabu. Tapi di lab Dinkes,” lanjut dia.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi menjelaskan, hasil dari Rapid test diinformasikan satu hari kemudian. “Hasilnya besok, sehari lagi,” terangnya. (Lil)
Leave a Reply