Kapolresta Makota Resmikan Satpas Tangguh Semeru

Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombes Pol Leonardus Simarmata saat meresmikan Satpas Tangguh Semeru

MALANG (SurabayaPost.id) – Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombes Pol Leonardus Simarmata meresmikan Satpas Tangguh Semeru. Peresmian tersebut dilakukan di kawasan Satpas Polresta Malang Kota, Jalan Dr Wahidin, Rabu (17/6/2020).

Dia berharap pelayanan SIM bisa meningkat dengan menerapkan kawasan Satpas Tangguh Semeru. Sehingga Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM tersebut selalu menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Kapolresta Leonardus mengatakan, Satpas SIM Tangguh Semeru ini merupakan bentuk pelayanan ke masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Diketahui saat ini bagi pemohon SIM wajib mengikuti aturan yang diberlakukan.

Peraturan itu antara lain, pemohon wajib menggunakan masker, cuci tangan dan hand sanitizer, serta pengecekan suhu tubuh. Pemohon SIM juga diberikan vitamin C serta disediakan masker dan sarung tangan sekali pakai.

“Ini menindaklanjuti arahan Kapolda Jatim, jadi di internal kami dibuat Satpas Tangguh. Jadi wajib menaati protokol kesehatan dan pakai id card khusus, sehingga calo tidak bisa keluar masuk,” tutur Leonardus disela peresmian.

Selain penerapan protokol kesehatan, Satpas SIM juga sudah direnovasi agar pelayanan lebih maksimal. Beberapa ruangan dirombak, antara lain ruang foto, ruang entry data, dan penambahan ruang bermain anak dan ibu menyusui serta ruang isolasi. Leonardus pun memastikan Satpas SIM ini ramah bagi difabel

“Di sini (Satpas) sudah berumur 9 tahun dan direnovasi dengan baik selama tiga bulan. Ini merupakan standar Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RI yang sempat mengecek ke sini,” lanjut Leo, sapaan akrabnya.

Meski begitu, Leo berharap pemohon SIM harus tetap menjaga kebersihan dan kesehatan diri di masa pandemi Covid-19 ini.

“Masih dalam proses new normal life harus waspada. Pak Kapolda Jatim sangat memikirkan tangguh segala aktivitas masyarakat,” tandasnya.

Selain Satpas SIM, Polresta Malang Kota juga membuat Samsat Tangguh. Pelayanan Samsat yang berada di jalan S Supriyadi, Kebonsari, Kecamatan Sukun juga sama seperti biasa hanya saja ada protokol kesehatan yang wajib ditaati masyarakat. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.