Kantor Tempo di Teror Parcel Cingur Babi

JAKARTA (SurabayaPost.id)-Kantor Tempo mendapat teror berupa kiriman paket kepala babi yang dibungkus dalam kardus berlapis Styrofoam, Rabu (19/3/2025). Paket tersebut pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB, dan baru sampai ke tangan wartawan pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB.

Dikutip di laman tempo.co, paket tersebut ditujukan kepada “Cica”, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Siniar tersebut terakhir kali membahas tentang banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

Ketika itu, Cica baru kembali dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk politik sekaligus host Bocor Alus Politik. Setelah mendapat informasi mengenai paket yang dikirimkan kepadanya, Cica membawa kardus tersebut ke kantor.

Hussein lalu membuka paket itu dan langsung mencium bau busuk yang menyengat. “Saya sudah curiga bahwa ini adalah paket teror karena tidak ada identitas pengirim,” ujar Hussein.

Setelah Styrofoam dibuka, tampak jelas kepala babi dengan kedua telinganya terpotong dan masih berlumuran darah. Hussein, Cica, serta beberapa wartawan lainnya segera membawa kotak tersebut keluar gedung.

Menanggapi kejadian ini, Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga bahwa kiriman tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik,” kata Setri.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun. “Kinerja wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur perlindungan bagi pers dan wartawan di Indonesia. Kebebasan pers tidak boleh diteror, diganggu, atau diintimidasi oleh alasan apa pun,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Tempo masih melakukan langkah-langkah untuk menangani kasus ini, termasuk kemungkinan pelaporan kepada pihak berwenang. Kasus ini menambah daftar panjang bentuk intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia dan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers.