Kapolres Batu Memberi Ucapan Selamat Anggota Naik Pangkat

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, Senin ( 3/1/2022) menghadiri Upacara Korps Raport kenaikan pangkat sevara Virtual sejumlah 38 personel Polres Batu.

Pada kesempatan itu, pucuk pimpinan Pores Batu, yang sapaan akrabnya Yogi mengatakan.

“Sebagai pimpinan di Polres Batu  mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi,” kata Yogi.

Dengan demikian, pihaknya menyampaikan terimakasih pula atas prestasi dan kinerjanya yang diberikan untuk kemajuan organisasi Polri khususnya Polres Batu.

” Kenaikan pangkat merupakan hak prerogatif pimpinan untuk menilai personel yang layak mendapatkan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, ungkap dia, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk pengakuan pimpinan terhadap pencapaian kinerja personel Polri yang diberikan kepada institusi Polri.

“Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini merupakan wujud pengakuan dan bentuk penghargaan dari institusi Polri dan pimpinan atas dedikasi kinerja dan pengabdian yang rekan-rekan berikan kepada Polres Batu,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi merupakan amanah yang diberikan oleh negara dan Institusi Polri.

“Semoga pemberian kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini dapat meningkatkan kualitas diri serta sebagai penghargaan dan tanggung jawab yang diemban dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya  ( Gus) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.