SURABAYA ( SurabayaPost.id ) – Pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri ( PN) Surabaya Jatim , tersangka inisial IIH , terus berlanjut.
Menurut keterangan Juru Bicara ( Jubir) KPK , Ali Fikri , Selasa ( 8 /3/2022) hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur , untuk tersangka IIH.
Baca Juga:
- Lagi, KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Suap PN Surabaya , di Polda Jatim
- 10 Polres Jajaran Polda Jatim Raih Penghargaan Dari Kemenpan RB
- Suasana Penuh Haru, Lepas Irjen Nico Afinta Di Mapolda Jatim Dengan Tradisi Pedang Pora
- Polda Jatim Musnahkan 236,79 kilogram Sabu, 11 Ribu Butir Ekstasi, 57 Kilogram Ganja Serta Jutaan Butir Obat Keras
- Ditreskrimum, INAFIS Polda Jatim dan Polres Batu Olah TKP di SMA SPI Kota Batu.
” Pemeriksaan dilakukan di Jatim, Ruang Pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kecamatan ,Wonocolo, Kota Surabaya,” kata Fikri.
” Darmaji, SH, Pengacara , Ahmad Swasta, Dodik Wahyono Pengacara , Racmat Harjono Tengadi Pengacara , R. Joko Purnomo, SH, MH, Panitera PN Surabaya Kelas IA Khusus,
Made Sri Manggalawati Swasta,” paparnya (Gus)
Polemik Pasar Buah Kota Batu, Ketua Komisi C : Pedagang Diayomi...