Kejari Dalami Aduan Masyarakat, Beberapa Atlit Kota Malang Dimintai Keterangan

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budi Susanto
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budi Susanto

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan pemanggilan terhadap beberapa atlet Kota Malang, Rabu (15/06/2022).

Pemanggilan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk di Korp Adhyaksa Kota Malang belakang ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Zuhandi.,S.H. M.H, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto membenarkan kabar pemanggilan tersebut.

“Hari ini kami melakukan pemanggilan beberapa atlet Kota Malang dan beberapa pihak terkait,” ujar Eko, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/06/2022).

Tim penyidik saat memintai keterangan saksi (dok.kejari)
Tim penyidik saat memintai keterangan saksi (dok.kejari)

Eko menjelaskan, adanya pengaduan tersebut, Kejari Kota Malang memanggil beberapa atlet dan instansi terkait untuk dimintai keterangan.

“Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk di kami. Beberapa atlet dan beberapa pihak terkait sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.

Eko menegaskan, saat ini Kejari Kota Malang tengah melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Aduan Masyarakat ini akan kita selidiki terus, saat ini masih masih Pulbaket,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Kota Malang
Kejaksaan Negeri Kota Malang

Sementara itu, Rahel (47) salah satu saksi yang dimintai keterangan, mengaku jika dirinya dipanggil dalam kaitan dana hibah KONI. Pria yang mengaku sebagai Bellboy Liga 3 itu, menjelaskan jika dirinya dimintai keterangan Kejari Kota Malang bersama salah satu rekannya.

“Saya dipanggil Kejaksaan dalam kaitan Koni. Kami berdua dengan Yogi pemain Liga 3,” ucap dia.

“Sangkut pautnya, saya enggak tahu permasalahan ini. Cuma dimintai keterangan,” lanjutnya.

Dirinya mengaku dipanggil sejak pukul 10.00 WIB. Menurut dia lebih dari 10 pertanyaan yang di tanyakan penyidik dan ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya.

“Kami berdua dipanggil terkait masalah dana hibah KONI, kalau tahunnya saya enggak tahu tapi katanya tahun 2021,” tandasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Tetapkan Satu Tersangka Atas Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Jalan Raya Langsep
  • Meriahnya Pasar Murah Yang Digelar Kejari Kota Malang, Ratusan Warga Berbondong Beli Kebutuhan Pokok
  • Kejari Kota Malang Gelar RJ Perkara Penganiayaan
  • Hari Pertama Bertugas, Walikota dan Wakil Walikota Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kota Malang
  • Capaian Kinerja Kejari Kota Malang Tahun 2024, Ratusan Perkara Terselesaikan
  • Lampaui Target, Kejari Kota Malang Berhasil Gelar RJ 21 Kasus Selama 2024
  • Kasi Intelijen dan Kasi Pidum Resmi Berganti, Kajari Tri Joko Pimpin Setijab
  • Mahasiswa UMM Belajar Restorative Justice Langsung di Kejaksaan Negeri Kota Malang
  • Gandeng Pengadilan Negeri, Kejari Kota Malang Gelar Sosialisasi e-BERPADU
  • Tiga Poin Penting, Disampaikan Jaksa Agung RI Dalam Rakernis Kejaksaan RI Yang Diikuti Kajari Kota Malang Secara Virtual
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.