MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mulai mendalami indikasi dugaan korupsi di salah satu Perguruan Tinggi dan instansi pemerintah. Buktinya, delapan orang telah diklarifikasi di kantor Kejari setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, Selasa (22/02/2022). Menurut dia,
berdasarkan pengaduan masyarakat. Ia menyebut ada dua atau tiga instansi yang masih diselidiki. “Dalam beberapa pekan ini, delapan orang telah kami klarifikasi,” ujarnya.
Delapan orang tersebut, kata dia, semua dipanggil ke kantor Kejari Kota Malang. Namun ketika disinggung dari instansi mana saja, Dyno enggang membeberkan. ” Nanti sajalah, kita saat ini masih mendalami dengan meminta keterangan kepada beberapa orang,”lanjut dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang membidik Instansi Pemerintah dan beberapa Perguruan Tinggi yang indikasi korupsi. Hal itu dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Kemudian, pihak Kejari membentuk tim khusus untuk mendalami informasi tersebut.
“Sebelumnya, kami juga telah melakukan Pulbaket di instansi pemerintah dan universitas,” bebernya.
Dino mengatakan, laporan masyarakat yang tengah didalami ini berkisar antara tahun 2020 dan 2021. Kendati demikian, ia tidak mau menyebutkan berapa kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut.
“Saat ini belum bisa kami sampaikan. Kalau dari pengaduan masyarakat jumlahnya besar (kerugian negara),” jelasnya.
Saat ini Kejari masih fokus dalam pengembangan pengaduan masyarakat tersebut. Ia berjanji akan menaikkan ke tahap selanjutnya jika
nantinya ditemukan indikasi dugaan korupsi. (lil)
Leave a Reply