Kejari Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Begini Penjelasan Kasi Intelijen Agung

Kejaksaan Negeri Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur, Rabu (12/2/2025)
Kejaksaan Negeri Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur, Rabu (12/2/2025)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar sosialisasi penerangan hukum di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta, terdiri dari perwakilan LPMK, POKMAS, RT, RW, serta lurah dan kepala seksi sarana dan prasarana dari 12 kelurahan di kecamatan tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan efisiensi penggunaan dana pemerintah.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo. SH. MH, menjelaskan bahwa peran Kelompok Masyarakat (POKMAS) dalam pengelolaan keuangan kelurahan saat ini sangat besar. Dengan begitu, tujuan dari sosialisasi ini sebagai pembinaan dan penguatan dalam pengelolaan keuangan kelurahan.

“Sekarang ini, POKMAS dipercaya untuk melakukan kegiatan swakelola, khususnya tipe 4. Harapan kami, dengan adanya penguatan ini, para POKMAS dan lurah di Kecamatan Lowokwaru lebih tertib administrasi, terutama dalam pertanggungjawaban penggunaan barang-barang kelurahan,” ujar Agung Radityo usai sosialisasi.

Sementara itu, Camat Lowokwaru Rudi Cahyono Catur Utomo menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan setelah evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan.

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Menerima Kunjungan Tadarus Safari Ramadhan SD Sabilillah Kota Malang
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Lowokwaru
  • Hadiri Musrembang Kecamatan Lowokwaru, Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Pentingnya Inklusivitas dan Keberlanjutan
  • Musrembang Kecamatan Lowokwaru Untuk RKPD 2026, Usulan Pembangunan Infrastruktur Masih Mendominasi
  • Pj. Walikota Iwan Kurniawan Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot dan Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Dalami Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Raya Langsep
  • Kejari Kota Malang musnahkan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Sudah Inkrah
  • Kejari Kota Malang, Terima Pelimpahan 8 Tersangka Jaringan Pabrik Narkoba Beserta Barang Bukti
  • Tim Pidsus Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Terpidana Korupsi LPDB KSU Montana
  • Kejari Kota Malang Bantah Isu Pungutan Liar Catut Nama Kasi Pidsus