Kejaksaan Negeri Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur, Rabu (12/2/2025)
“Jadi kegiatan ini adalah rangkaian dari rencana penguatan. Setelah hasil evaluasi, tentu ada hal yang perlu disempurnakan agar lebih baik lagi. Karena itu, kami mengambil langkah penguatan LPMK dan POKMAS,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025.
“Efisiensi tetap perlu dilakukan, tetapi tetap memperhatikan indikator masing-masing perangkat daerah. Hampir seluruh kegiatan di kelurahan dan kecamatan mendukung indikator kinerja utama (IKU), namun tetap ada efisiensi di biaya operasional, ATK, dan pemeliharaan,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Kecamatan Lowokwaru dan Kejari Kota Malang, diharapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan lebih memahami regulasi yang berlaku serta mampu mengelola anggaran dengan lebih transparan dan akuntabel.
“Harapan kami agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan,” harapnya. (lil)