Kejari Kota Malang, Telah Memeriksa Sebanyak 60 Orang Dalam Kasus Dana Hibah KONi 2020-2021

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) didampingi Kasubsi Penyidikan, Kukuh Yudha Prakasa saat menemui awak media diruang kerjanya. (ft.cholil)
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) didampingi Kasubsi Penyidikan, Kukuh Yudha Prakasa saat menemui awak media diruang kerjanya. (ft.cholil)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah memeriksa sebanyak 60 orang dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Malang dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang,

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah KONi Kota Malang Tahun Anggaran 2020-2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dino Kriesmiardi, SH, MH mengungkapkan, saat ini kasusnya masih belum naik ke tahapan penyidikan. Sehingga, saat ini belum ada gambaran tersangka, meski hampir 80 persen proses pemeriksaan telah dilakukan oleh petugas.

“Jadi, memang ini adalah rangkaian penyelidikan yang dilakukan jaksa penyidik Kejari Kota Malang terhadap dugaan penyalahgunaan aliran dana hibah institusi olahraga di Kota Malang Tahun Anggaran 2020-2021,” ujar Dino, Selasa (30/8/2022).

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) didampingi Kasubsi Penyidikan, Kukuh Yudha Prakasa saat menemui awak media diruang kerjanya. (ft.cholil)
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi (kiri) didampingi Kasubsi Penyidikan, Kukuh Yudha Prakasa saat menemui awak media diruang kerjanya. (ft.cholil)

Dirinya menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini masih akan terus dilanjutkan. Mengingat masih banyak target pemeriksaan, serta cabang olahraga lain yang belum dipanggil.

“Masih kami dalami lagi. Namun, kami belum bisa menyampaikan apakah ada indikasi penetapan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa mengungkapkan, prosesnya sampai saat ini masih terus berjalan.

Selain itu, nantinya pendalaman akan menyasar, apakah ada indikasi penyelewengan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.

“Memang, nanti ini akan kami dalami lebih lanjut. Kemudian apabila terdapat indikasi tindak pidana, maka akan kami perjelas siapa-siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya hal tersebut,” bebernya.

Nantinya, setelah proses pemeriksaan telah mencapai 100 persen, maka akan dilakukan ekspos. Setelah hal tersebut, dari Kejati atau Kejagung akan memberikan arahan apakah kasus tersebut layak untuk naik ke tahap penyidikan.

“Memang, ini masih kami selidiki lebih lanjut. Dari 42 hingga 46 Cabang Olahraga (Cabor), sudah sekitar 80 persen kami periksa. Termasuk PSSI yang merupakan Cabor di bawah KONI Kota Malang, yang menyerap anggaran cukup besar,” tandasnya.(lil)

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Menerima Kunjungan Tadarus Safari Ramadhan SD Sabilillah Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Begini Penjelasan Kasi Intelijen Agung
  • Pj. Walikota Iwan Kurniawan Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot dan Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Dalami Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Raya Langsep
  • Kejari Kota Malang musnahkan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Sudah Inkrah
  • Kejari Kota Malang, Terima Pelimpahan 8 Tersangka Jaringan Pabrik Narkoba Beserta Barang Bukti
  • Tim Pidsus Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Terpidana Korupsi LPDB KSU Montana
  • Kejari Kota Malang Bantah Isu Pungutan Liar Catut Nama Kasi Pidsus
  • Tuntas, 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Sita Tujuh Aset Milik Terpidana Koruptor BNI Syariah
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.