Kejari Ngaku Siap Awasi dan Cegah Aksi Radikalisme dan Terorisme

Acara yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung) Bidang Intelijene, terkait Deteksi Dini Dan Pencegahan Radikal Terorisme Di Kota Malang, beberqpq waktu lalu.

MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengaku siap ikut membantu mengawasi dan mencegah aksi radikal dan terorisme. Kesiapan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa, melalui Kasi Intel, Yusuf Hadiyanto, Jumat (27/11/2020). 

Menurut dia, langkah itu merupakan implementasi kegiatan rencana aksi yang digagas Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu. Dia mengatakan pencegahan serta deteksi dini paham radikalisme dan terorisme ini dilakukan bersama stakeholder terkait. Di antaranya Kesbangpol, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

“Bersama-sama kami memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat terhadap bahaya radikal terorisme,” tutur Yusuf Hadiyanto.

Menurutnya, paham radikalisme bisa menyasar siapa saja. Tak hanya anak muda, instansi pemerintahan pun bisa jadi sasaran kelompok radikal. 

Narasumber dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, pose bersama jajaran terkait dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Radikal Terorisme Di Kota Malang, beberapa waktu lalu

“Kota Malang ini dianggap prural, banyak golongan, ada juga tahanan napi dan mahasiswa. Jadi bisa saja terkontaminasi paham-paham radikalisme. Kami di sini siap bantu deteksi dan pencegahan,” ujarnya. 

Selain itu, Kejari ikut memberi penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar hal tersebut bisa dicegah. Yusuf mengatakan, masyarakat harus aktif berperan membentengi diri dan wilayahnya dari radikalisme. 

“Masyarakat diminta lebih aktif komunikasi dengan penegak hukum. Sehingga bisa beri informasi cepat dan bisa menangkal radikalisme,” tandasnya

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.