Keluarga Minta Maaf, Sekdaprov Jatim Lacak PJTKI Pengirim TKW Depresi 

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono (kanan) dan suami Mudrikah, Muchlisin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Malang

MALANG  (SurabayaPost.id) – Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjojono berjanji akan melacak PJTKI yang mengirim TKW asal Gedangan, Kabupaten Malang, Mudrikah yang sampai mengalami depresi. Sementara, pihak keluarga Mudrikah meminta maaf karena telah menjelekkan Pemprov Jatim. 

Permintaan maaf itu disampaikan suami Mudrikah, Muchlisin pada Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Bakorwil Malang, Sabtu (19/10/2019). Kala itu, ikut menyaksikan Kepala Bakorwil Malang Benny Sampirwanto dan Perangkat Desa Gedangan. 

Sebagaimana diketahui, Mudrikah sempat berteriak-teriak di Juanda Sidoarjo. Dia mengatakan bila Pemprov Jatim bobrok. Ulah Mudrikah itu sempat viral di media sosial. 

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono

Mudrikah yang berulah seperti itu menurut Muchlisin karena mengalami gangguan jiwa. Dia menceritakan bahwa, istrinya sedang mengalami gangguan jiwa itu baru saja pulang dari Negara Dubai.

Di negara tersebut Mudrikah bekerja sebagai  pembantu rumah tangga. “Disana (Dubai) baru satu bulan dan berangkat melalui PJTKI. Kami tidak tahu nama PT dari PJTKI itu,” katanya.

Dia mengaku bila awalnya  akan menjemput istrinya itu. Namun terlambat. Sebab  istrinya diamankan oleh petugas bandara Juanda setelah berteriak-teriak di terminal kedatangan.

Keadaan gangguan jiwa istrinya ini diketahuinya setelah pulang dari Dubai karena sebelumnya mudrikah tidak pernah mengalami kondisi itu. Atas kejadian ini pihaknya meminta maaf kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Alasannya,  karena kondisinya sedang tidak stabil. “Saya selaku suaminya sekali lagi memohon maaf kepada ibu gubernur. Itu atas kesalahan dan kekhilafan istri saya karena sedang tidak stabil,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim)  Heru Tjahjono menyampaikan, setelah viral di medsos, Pemprov Jatim mencari tahu penyebab  Mudrikah berteriak hal itu. Ternyata, kata dia, istrinya mengalami gangguan kejiwaan.

Selain itu, kata dia, Pemprov Jatim juga akan membawa Mudrikah ke Rumah Sakit Jiwa. Itu agar mendapatkan pengobatan dan penanganan lebih lanjut.

“Ya semua itu tentu harus seizin  suaminya. Kami pemerintah Jawa Timur akan memberikan pengobatan  yang semua biayanya akan ditanggung Pemerintah Provinsi,” kata pria yang akrab disapa  Heru itu. 

Bahkan, kata mantan Bupati Trenggalek itu, Pemprov Jatim siap membantu usaha keluarga Mudrikah. Sebab dia mempunyai usaha kecil-kecilan yaitu membuka warung di rumahnya.  

Di sisi lain, dia berjanji untuk segera mengambil langkah demi mengantisipasi agar kasus serupa tak terjadi lagi. Makanya, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di seluruh Jatim. 

Tujuannya, kata dia,  untuk mendata warganya yang menjadi TKI di negeri. Sebab menurut dia, tidak menutup kemungkinan peristiwa gangguan jiwa yang dialami Mudrikah juga menimpa TKI Jawa Timur lainya.

“Untuk itu  langkah Pemprov selanjutnya akan mendata warga yang bekerja keluar negeri. Itu  untuk mencegah kejadian ini supaya tidak terulang kembali,” tegasnya.

Karena itu,  tegas dia, Kepala Daerah di Jatim diminta mengumpulkan seluruh PJTKI dan melakukan penertiban. “Kalau tidak memiliki izin yang jelas ditindak tegas,” papar dia sembari menambahkan agar masyarakat berhati-hati menggunakan jasa PJTKI. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.